Isi prasasti batu bertuliskan aksara Jawa kuno di situs Gemekan, Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sedikit demi sedikit mulai terungkap.
Zakaria Kasimin Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur mengatakan, di hari terakhir ekskavasi, timnya bersama sejumlah arkeolog menemukan cerita yang tertulis di atas batu yang terpendam di bawah tanah tersebut.
Prasasti yang disebut ada sejak era Mpu Sindok itu menceritakan tetang pembelian tanah dengan tiga kati emas.
Prasasti selebar 88 sentimeter, tinggi yang tersisa 91 sentimeter, dan tebal 21 sentimeter itu ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Terdapat beberapa bagian yang telah hilang.
“Bagian bawah prasati tidak utuh, hilang. Baru sebagian saja yang kita temukan, dan yang kita temukan ini bagian atas saja, berbentuk kerucut,” ungkapnya, seperti dilaporkan Fuad, reporter Maja FM.
Dia menjelaskan, isi dari prasasti tersebut pertama menyebut angka tahun 852 Saka dan kedua menyebut nama Sri Maha Raja Rakaihion Mpu Sindok. Dan yang ketiga menyingung pembelian lahan dengan tiga kati emas.
“Bisa disimpulkan makna dari prasasti ini, bisa saja berisikan bahwa Raja Mpu Sindok tidak semena-mena membangun di lahan ini tapi dibeli, salah satunya dengan tiga kati emas ini,” ujarnya.
Meski demikian, dirinya engan berbicara gamblang dalam menjelaskan seluruh isi dalam prasasti tersebut termasuk status situs Gemekan yang disebut sebagai Candi.
Yang masih menjadi teka-teki, sebut Zakaria, yakni keberadaan prasasti yang ada ditemukan di dalam candi dan terpendam. Sebab pada umumnya prasasti selalu berada di luar bangunan.
“Yang namanya prasasti itu tidak pernah ada di dalam harusnya ada di luar. Dan dilihat dari saat ditemui di kedalaman 130 cm dari atas tanah ini menunjukkan ada yang menyimpan. Yang jelas ini masih dalam kajian,” tegasnya.
Dirinya menyebut masih membutuhkan waktu dalam membaca isi dalam prasasti tersebut, di lain sisi prasasti tersebut juga ditemukan tidak dalam kondisi utuh.
“Dalam waktu singkat seperti ini belum bisa kita simpulkan masih butuh kajian oleh tim ahli, karena yang sulit itu membaca menyimpan istilah dalam tulisan tersebut. Ya mungkin Minggu depan baru bisa kita simpulkan,” terangnya.
Ke depannya BPCB akan mencoba turun dan kembali melakukan ekskavasi kembali. “Bisa saja nanti kita alihkan, karena adanya temuan prasasti ini,” tegasnya.(fad/iss)