Pegiat lingkungan cilik asal Gresik, Aeshnina Azzahra Aqulani, kembali Surati Joko Widodo Presiden untuk lebih tegas lagi dalam pembuatan peraturan pencegahan masuknya sampah impor, peraturan membakar sampah dan pengawasan pembuangan limbah pabrik di sungai.
“Kami tidak mau menanggung beban pencemaran yang disebabkan oleh generasi saat ini, kami punya hak hidup di lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Aeshninayang berasal dari Desa Krajan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, (10/2/2022).
Aeshnina telah meneliti bahwa air Sungai Brantas, Kali Porong, Kali Surabaya, Kali Marmoyo, telah mengandung mikroplastik. Ia juga melihat bagaimana industri membuang limbahnya yang berwarna putih, hitam pekat dan mempengaruhi warna air sungai, padahal air sungai digunakan untuk bahan baku PDAM dan tambak.
Sementara itu ikan ikan disungai telah mengandung mikroplastik bahkan didalam tubuh manusia sekalipun. Harapan Nina, pemerintah Indonesia jangan hanya mementingkan infrastruktur tetapi juga lebih memperhatikan lingkungan demi generasi penerus selanjutnya.
“Pabrik kertas di Indonesia membutuhkan sampah kertas, yang bersih atau tidak tercampur untuk didaur ulang menjadi kertas, karton, koran dan kardus. Pabrik kertas membeli sampah kertas dari luar negri, karena sampahnya sudah dipilah sejak dari rumah” ungkap Aeshnina.
Namun sayangnya, para negara eksportir seperti Amerika, Kanada, Australia dan negara-negara Eropa mereka menyelundupkan sampah plastik kotor mereka ke dalam sampah kertas yang akan dikirim ke Indonesia. Setelah pabrik kertas mengambil sampah kertasnya sampah plastik impor dibuang didesa-desa disekitar pabrik kertas, Desa Bangun Mojokerto menjadi tempat pembuangan sampah plastik impor terbesar di Jawa Timur,
Para penduduk desa memilah sampah plastik impor yang laku dijual atau yang bisa didaur ulang dijual ke pabrik daur ulang plastik untuk dijadikan pelet plastik kemudian dikirim ke Cina.
“Tapi proses daur ulang plastik sangatlah kotor, sampah plastik impor dicuci dengan air sungai atau air sumur kemudian limbahnya dibuang kesungai tanpa adanya pengolahan limbah cair sehingga limbah pabrik daur ulang mencemari sungai dan membunuh ikan-ikan disungai,” kata Aeshnina yang akhirnya menyampaikan masalah ini melalui surat ke Presiden RI.(man/tin)