Sabtu, 23 November 2024

Polisi: Motif Pelaku Menculik Anak di Kenjeran untuk Menagih Utang

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Konferensi pers ungkap penangkapan penculik anak di Bulak Cumpat oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (10/2/2022). Foto: Denza suarasurabaya.net

Polisi sudah menangkap empat pelaku penculikan anak di Bulak Cumpat, Kenjeran, Rabu (9/2/2022) dini hari. Kepada polisi, para pelaku mengatakan, mereka menculik anak itu untuk menagih utang orang tuanya.

Motif penculikan ini sedikit berbeda dengan apa yang disampaikan Diana, ibu korban ketika mengudara di Radio Suara Surabaya Kamis (3/2/2022) lalu. Menurut Diana, salah satu pelaku justru menggelapkan uangnya.

Baca juga: Seorang Remaja di Surabaya Diduga Diculik, Polisi: Masih Dalam Pengejaran

AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dalam konferensi pers di Mapolres Tanjung Perak, Kamis (10/2/2022) siang, menjelaskan, empat dari lima pelaku ditangkap di Bangkalan.

Setelah menyelidiki dan memburu para pelaku, polisi akhirnya bisa menangkap AM dan S yang warga Sampang, juga S dan U yang warga Surabaya, di Kecamatan Koneng, Bangkalan.

“Selama diculik korban tidak dianiaya. Mereka hanya berkali-kali membawa korban berkeliling Sampang, kemungkinan untuk menghindari kejaran polisi,” ujarnya.

Sabtu (5/2/2022) lalu, para pelaku akhirnya meninggalkan korban di Pasar Blega, Bangkalan. Tokoh masyarakat setempat pun menyerahkan anak yang menderita penyakit lupus itu kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Motif Dugaan Penculikan Anak di Bulak Cumpat Diduga Terkait Utang Piutang

AKP Giadi Nugraha Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan, para pelaku ini diduga merupakan komplotan baru penagih utang dengan modus penculikan anak.

“Jadi pelaksanaan penculikan ini menurut mereka sudah dua kali. Ada utang kalau gak dibayar, diculik dengan permintaan tebusan sesuai utangnya. Kejadian sudah dua kali. Ini cara-cara preman,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, Kamis (3/2/2022) lalu mereka hendak menemui ayah korban yang menurut pelaku telah berutang uang Rp80 juta untuk usaha.

Karena hanya menemukan korban dan kakeknya, di rumah si kakek di Bulak Cumpat, mereka pun menculik anak laki-laki penderita lupus itu dengan maksud selanjutnya akan meminta tebusan.

“Sekali menculik mereka ini bayarannya satu sampai dua juta per orang. Mereka ini bisa dibilang jaringan baru. Kalau tidak ada laporan polisi, bisa lebih parah (kejadiannya),” ujarnya.

Giadi memastikan, polisi masih mengejar H, pelaku lain yang masih buron, yang diduga merupakan dalang kejahatan penculikan anak ini. Dia memohon doa dari masyarakat, supaya pelaku bisa segera tertangkap.(den/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs