Sabtu, 23 November 2024

KPK Periksa Seorang Dokter terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Malang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Rendra Kresna (tengah) Bupati Malang non aktif. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak cepat dalam menyidik kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang melibatkan Bupati Malang dan pihak swasta.

Hari ini, Senin (3/12/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan seorang saksi atas nama Arie Cahyono dalam penyidikan kasus gratifikasi Rendra Kresna Bupati Malang non aktif. Saksi yang akan dimintai keterangan itu, diketahui berprofesi sebagai dokter gigi.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih perlu menggali informasi dugaan penerimaan gratifikasi Bupati Malang dari pihak swasta yang mengerjakan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Malang.

Tapi, dia belum menjelaskan apa kaitan saksi yang kesehariannya buka praktik dokter gigi, dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Malang.

Seperti diketahui, Kamis (11/10/2018), Pimpinan KPK mengumumkan status Rendra Kresna Bupati Malang sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi.

Pertama, Rendra disangka menerima suap Rp3,4 miliar dari Ali Murtopo pihak swasta, terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang, tahun anggaran 2011.

Kasus kedua, Bupati Malang dua periode belakangan itu disangka menerima gratifikasi bersama Eryk Armando Talla pihak swasta sebanyak Rp3,5 miliar, dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Malang.

Uang hasil suap dan gratifikasi itu diduga digunakan untuk membayar utang dana kampanye yang sudah dipakai Tim Pemenangan Rendra Kresna pada Pilkada 2015. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs