Gonjang-ganjing kenaikan harga minyak goreng serta kelangkaan produk kebutuhan rumah tangga tersebut beberapa waktu lalu, membuat resah masyarakat. Karena itu dibutuhkan mekanisme baru penetapan harga untuk produksi minyak goreng.
“Sudah saatnya pemerintah menetapkan mekanisme baru terkait harga produk minyak goreng tersebut. Mekanisme baru terkait penetapan harga tersebut diharapkan menjadi alat atau upaya untuk menjaga stabilitas harga. Sekaligus bisa menjaga kelangkaannya. Ini penting dilakukan,” terang Saat Sinaga Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Rabu (9/2/2022).
Sahat Sinaga menyampaikan naiknya harga minyak goreng itu terkait dengan banyak hal. Diantaranya, karena kebutuhan populasi dunia meningkat, perubahan konsumsi minyak goreng dunia juga naik, dan dipengaruhi harga minyak bumi yang mengalami kenaikan.
“Kapasitas produksi minyak goreng Indonesia cukup tinggi. Tetapi kebijakan pemerintah yang muncul kemudian terkait harga, menjadi distorsi. Dan itu menjadikan harga di pasaran naik. Karena itu penting duduk bersama seluruh elemen terkait minyak goreng untuk menetapkan mekanisme baru agar harga tetap bisa stabil,” tambah Sahat Sinaga.
Togar Sitanggang Wakil Ketua Umum III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menambahkan bahwa Indonesia adalah bagian dari top 10 negara di dunia produsen minyak nabati. Karena itu agak aneh jika terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri.
“Indonesia itu masuk ke dalam 19 negara top dunia produsen minyak nabati. Makanya jadi agak aneh kalau kemudian pasar minyak goreng langka di dalam negeri. Semestinya memang konsumsi dalam negeri aman dan tidak langka. Kelangkaan kemarin itu terjadi lebih karena proses distribusi yang mengalami kendala. Nampaknya memang butuh mekanisme baru agar harga stabil dan tidak lagi terjadi kelangkaan,” ujar Togar Sitanggang.
Ditambahkan Imron Mawardi Ekonom Universitas Airlangga, bahwa peran pemerintah tetap dibutuhkan untuk mengintervensj agar kenaikan harga yang tinggi dan kelangkaan minyak goreng tidak kembali terjadi di tengah-tengah masyarakat. Penetapan harga eceran tertinggi (HET) tetap harus dibuat pemerintah sebagai satu di antara intervensi pemerintah dalam kaitannya dengan mekanisme pasar.
“Penetapan HET oleh pemerintah adalah bentuk intervensi yang diperlukan sebagai upaya mengendalikan harga di pasar. HET ini juga agar mekanisme pasar tetap terkendsli, meskipun pada kenyataannya di pasar masih ada yang menaikkan harga tidak sesuai HET. Ini memang harus terus dipantau,” tegas Imron Mawardi.
Seminar nasional bertajuk: Peran Pemerintah dan Dunia Usaha dalam Stabilitas Harga Minyak Goreng, yang dilaksanakan Rabu (9/2/2022) merupakan rangkaian kegiatan memperingari Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar PWI Jawa Timur, secara offline dan online.(tok/tin/ipg)