Sabtu, 23 November 2024

Layanan Lost and Found Bantu Pelanggan KA Tak Perlu Khawatir Soal Kehilangan Barang

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Layanan Lost and Found membantu layanan penumpang kereta api yang kehilangan barang dalam perjalanan kereta api atau di lingkungan stasiun. Foto: Humas KAI Daop 8 Surabaya

Layanan Lost and Found, dihadirkan KAI Daop 8 Surabaya guna memberikan kemudahan pada pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api atau di lingkungan stasiun.

Luqman Arif Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menjelaskan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun dapat melaporkan barang yang hilang itu kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA atau pun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut,” kata Luqman Arif, Selasa (8/2/2022).

Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang. “Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang,” ujar Luqman.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Namun apabila setelah diumumkan, namun tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam Database Lost and Found, yang dimiliki oleh KAI. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

“Database ini bisa diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” kata Luqman.

Namun demikian, Luqman Arif mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun KAI telah menyediakan layanan Lost and Found.(tok/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs