Sabtu, 23 November 2024

Presiden Perintahkan Dua Menko Mengevaluasi Level PPKM Merespons Lonjakan Kasus Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Polisi berjaga saat pemberlakuan kawasan tertib 'physical distancing' di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/4/2020). Foto: Antara

Joko Widodo Presiden menginstruksikan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi serta Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian segera melakukan evaluasi tingkatan PPKM di berbagai daerah, seiring lonjakan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Dua menteri koordinator tersebut memang mendapat tugas khusus dari Presiden sebagai koordinator penanganan Covid-19 di wilayah Pulau Jawa-Bali, dan luar daerah Jawa-Bali.

“Saya telah memerintahkan Menko Kemaritiman dan Investasi dan Menko Perekonomian untuk segera mengevaluasi level PPKM,” ujarnya dalam pernyataan virtual di sela kunjungan kerja di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).

Pada kesempatan itu, Jokowi juga memerintahkan para kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota dengan bantuan TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, Kamis (3/2/2022), ada penambahan kasus baru infeksi Virus Corona sebanyak 27.197.

Terkait kenaikan kasus kali ini, Jokowi bilang hal itu sudah diperkirakan sebelumnya, seiring penyebaran Virus Corona Varian Omicron yang punya karakter lebih gampang menular daripada varian lainnya.

Walau terjadi penambahan kasus yang jumlahnya signifikan, Presiden mengimbau masyarakat tetap tenang, serta mengikuti anjuran pemerintah untuk selalu disiplin protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi.

“Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru Covid-19,” katanya.

Jokowi mengklaim, pemerintah lebih siap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik dari kesiapan rumah sakit, obat-obatan, oksigen medis, tempat isolasi terpusat, dan tenaga kesehatan.

” Di Indonesia meski pun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian rumah sakit cukup terkendali,” ucap Presiden.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, Virus Corona Varian Omicron bisa membuat kasus Covid-19 tiga kali lebih banyak dari puncak kasus harian tahun lalu, atau mencapai 150 ribuan.

Menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 yang diperkirakan terjadi bulan Februari sampaiMaret 2022, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya antisipasi.

Antara lain, mempercepat program vaksinasi, menyediakan sekitar 80 ribu tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19, menyiapkan oksigen medis, obat-obatan, dan para tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga membuka layanan telemedisin bekerja sama dengan belasan penyedia aplikasi dokter digital, untuk mengurangi penumpukan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan.

Dengan layanan itu, pasien Covid-19 Varian Omicron yang isolasi mandiri di rumah bisa melakukan telekonsultasi dengan dokter, dan mendapat obat terapi penyembuhan serta vitamin gratis.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs