Sabtu, 23 November 2024

Fahri Hamzah Sebut Pemilu 2024 Masih Akan Jadi Hajatan Parpol, Bukan Pesta Rakyat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Foto : Istimewa

Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, Pemilu 2024 masih akan menjadi hajatan partai politik (parpol), bukan pesta rakyat.

Sehingga menurutnya Pemilu tidak akan membawa harapan dan kebaikan baru bagi bangsa Indonesia, apabila tidak ada perubahan untuk meningkatkan kualitas demokrasi saat ini.

Ini karena, kata Fahri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

“Secara umum saya mengatakan, bahwa memang 2024 ini pemilunya masih suram. Dengan sistem yang ada itu, masih akan suram,” kata Fahri dalam diskusi daring Gelora Talks bertajuk ‘Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan’, Rabu (2/2/2022) petang.

Hal itu akibat parpol tidak berani membatasi dirinya untuk sekedar mencalonkan diri dan menjadi lembaga intelektual yang mengagregasi suara rakyat.

“Sekarang ini partai politik menjadi kekuatan bisnis. Pengumpul dan penjual suara yang kemudian menjadi sumber pamasukan bagi para pengurus dan para politisi di dalamnya,” ujar Fahri.

Agar Pemilu 2024 menjadi pestanya rakyat, bukan pestanya parpol, menurut dia, perlu ada ikhtiar untuk memperbaiknya supaya menjadi representasi rakyat dan daerah seperti usulan penghapusan treshold (ambang batas) baik presiden maupun parlemen.

“Sekarang ini banyak dicocok hidungnya oleh partai politik. Takut sama ketum, takut sama sekjennya tidak ada gunanya. Omong kosong itu, kenapa undang-undang begitu cepat disahkan tanpa perlawanan, itu salah satu jawabanya,” tegas Fahri.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 itu berharap agar Joko Widodo (Jokowi) Presiden bisa melakukan reformasi sistem Pemilu dalam sisa masa jabatannya yang tinggal tiga tahun kurang dua bulan ini.

“Nggak perlu minta tiga periode. Per hari ini, Pak Jokowi masih ada waktu tiga tahun kurang 2 bulan. Itu waktu yang cukup kok untuk memperbaiki pemilu kita, mengembalikan demokrasi kita agar on the right track, kembali kepada rakyat,” jelasnya.

Fahri menyarankan agar jadwal Pemilu 2024 tetap ditinjau kembali, tidak diselenggarakan pada tahun yang sama atau secara serentak, termasuk juga mengeluarkan pemilihan DPRD dari Pemilu serentak dan menyatukan dengan Pilkada.

Pasalnya, dia mengaku khawatir apabila Pemilu digelar secara serentak, pesta demokrasi lima tahunan itu akan menimbulkan banyak korban seperti pada Pemilu 2019.

“Kami mendorong agar jadwal pemilunya jangan dibikin serempak, meskipun mungkin beberapa sudah diputuskan. Tapi kami khawatir, pesta rakyat ini menjadi pesta kematian yang seperti di 2019. Kami anggap, pemilunya sangat mencederai oleh meninggalnya begitu banyak petugas,” ungkapnya.

Fahri mengingatkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mengulangi kesalahan yang sama di mana banyak petugas meninggal dunia lantaran kelelahan.

“Jangan sampai, kita menyelenggarakan pemilu lagi yang bukan merupakan pesta rakyat, tetapi merupakan prosesi seperti prosesi pembunuhan begitu. Banyak orang meninggal pada acara itu,” tutur dia.

Fahri tetap optimis ikhtiar untuk memperbaiki sistem Pemilu 2024 akan membuahkan hasil, serta bisa keluar dari oligarki parpol dan oligarki yang mengangkangi parpol.

“Kita punya waktu untuk mencoba memperbaiki keadaan ini sampai mudah-mudahan Pemilu 2024 itu akan menjadi pemilu yang mendatangkan Harapan baru dan kebaikan baru bagi bangsa Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ilham Saputra Ketua KPU mengatakan, Pemilu 2019 menjadi satu di antara pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu, karena banyaknya korban jiwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Ilham, hal itu akibat rumitnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan. Tak sedikit kemudian para petugas KPPS yang kelelahan sehingga menimbulkan korban.

Ia pun memastikan bahwa KPU telah mengubah batas usia maksimal 50 tahun bagi petugas KPPS untuk mengantisipasi rentannya petugas mengalami kelelahan.

“Itu kita coba perbaiki pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, kita batasi usia,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa KPU telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Namun, diakuinya, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Lebih lanjut, Ilham menilai bahwa pemilu di Indonesia sangat rumit terlebih jika dilakukan secara serentak dengan lima kotak pada Pemilu 2024.

“Tapi, tetap saja, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetap berlaku sampai saat ini. Pemilu serentak akan terlaksana di 2024,” tutur Ilham.

Titi Anggraini Dewan Pembina Perludem mengatakan, KPU perlu melakukan penataan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 demi mencegah jatuhnya korban meninggal seperti Pemilu 2019 lalu.

“Perlu menata ulang manajemen teknis pemilu untuk bisa mengurai beban kerja petugas pemilihan,” kata Titi.

Dia mengatakan, ada beberapa opsi agar Pemilu 2024 tidak mengakibatkan korban meninggal seperti Pemilu 2019. Misalnya, kata dia, petugas dibekali pemahaman teknologi agar proses pemungutan suara tidak menyita tenaga.

Selain itu, penyelenggara Pemilu 2024 bisa menguatkan kapasitas petugas KPPU agar pekerjaan tidak terlalu berat.

“Jadi, ada penggunaan teknologi, khususnya pemanfaatan sertifikat digital penghitungan suara,” beber dia.

Chris Komari aktivis Demokrasi/Ex City Council, USA menyatakan, KPU dan Bawaslu adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Pemilu tidak kredibel dan berkualitas, itu yang salah adalah KPU dan Bawaslu, bukan undang-undangnya karena itu tanggung jawab mereka,” kata Chris.

Chris mengatakan, KPU bisa menjadikan pemilu lebih berkualitas dengan mengurangi jumlah TPS, perhitungan suara terbuka dan transparan.

“KPU tidak boleh melakukan pegumuman di pagi hari. KPU juga harus mau diaudit dan yang mau cari akses harus dikasih. KPU itu penyelenggara,diberi kuasa untuk menyelenggarakan pemilu, bukan penguasa pemilu,” jelasnya.

Chris mengusulkan agar Komisioner KPU tidak mudah disuap atau dipengaruhi, keanggotaan KPU ke depannya sebaiknya terdiri dari professional yang diseleksi DPR dan perwakilan parpol seperti di Amerika Serikat.

“Jadi yang profesional diseleksi DPR dan wakil masing-masing partai, duduk sebagai wadah satu kesatuan, sehingga akan terjadi cek and balance dalam tubuh KPU. Sehingga KPU, sehingga akan sulit untuk disogok atau dipengaruhi,” pungkas Chris.(faz/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs