Sabtu, 23 November 2024

Dishub Surabaya Akan Usulkan Pencabutan Izin Operasi Bus Sari Indah

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Nopol Bus Sari Indah yang ditumpangi lansia dari Terminal Purabaya Surabaya, Jumat (28/1/2022). Korban dikenai tarif tidak wajar dan diturunkan sebelum tujuan yang dijanjikan. Foto: Diah, pendengar Radio Suara Surabaya.

Tunjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menanggapi kasus seorang lansia yang dikenai tarif bus tidak wajar oleh calo di Terminal Purabaya saat melakukan perjalanan ke Depok. Menurutnya, kasus serupa diakui sudah berulang kali terjadi dan berkali-kali juga ditertibkan, tapi terus terjadi.

Tunjung akan menindaklanjuti laporan tersebut ke Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, untuk memberikan sanksi hingga mencabut izin operasi bus PO Sari Indah jika terbukti manajemen bus terlibat dalam praktik yang merugikan penumpang.

“Kami akan bersurat (ke Kemenhub) apa bisa izinnya dicabut. Nanti bisa kita usulkan ke Direktorat Perhubungan Darat. Karena ini sudah berkali-kali terjadi. Besok kita kasih update-nya” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (30/1/2022).

Tunjung mengakui, bahwa sejak Terminal Purabaya diambil alih oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub, personel yang berjaga berkurang.

Baca juga: Lansia Penumpang Bus Sari Indah Dikenai Tarif Tak Wajar dan Diturunkan di Sembarang Tempat

Para calo biasanya memiliki modus untuk menggiring calon penumpang ke bus melewati jalur-jalur tikus di sekitaran terminal, bukan dari gerbang utama. Sehingga, biasanya para calo sudah bersiap di lokasi kedatangan atau penurunan bus maupun kendaraan pribadi.

“Dari tempat penurunan penumpang biasanya digeser ke jalan tikus, di samping-samping agar tidak memberikan ruang kepada calon penumpang untuk melewati loket,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Karena di pintu utama sudah kami ketati. Sejak calo bawa orang, dari sana sudah ketangkap, nggak bisa. Kalau sudah melewati jalan melingkar kami kesulitan karena personel terbatas”.

Biasanya, para calo banyak beroperasi di jam-jam tertentu, di luar jam beroperasi bus.

“Misal bus malam ke Jakarta itu biasanya siang sampai sore. Kalau malam di atas jam sembilan itu biasanya kalau nggak dioper ya ditelantarkan,” tambahnya.

Ia juga meminta masyarakat yang mengalami kejadian serupa dapat melaporkannya ke Dishub Kota Surabaya atau pihak berwenang, dengan menyertakan bukti tiket, waktu perjalanan dan Nopol kendaraan.

Baca juga: Organda Jatim Sebut Sistem Setoran Bus Sari Indah Peluang Calo Rugikan Penumpang

Perlu diketahui, calo bus di terminal kembali berulah. Kali ini, korbannya adalah seorang perempuan lansia yang usianya lebih dari 60 tahun, saat ia melakukan perjalanan dari Terminal Purabaya di Sidoarjo, menuju Depok, Jawa Barat. Diah, salah satu pendengar menceritakan pengalaman ibunya ke Radio Suara Surabaya pada Minggu (30/1/2022) siang.

Sesampainya di terminal, ibunya langsung dikerumuni oleh tiga orang calo yang menanyakan tujuan sang ibu. Calo tersebut juga langsung merebut tas bawaan ibunya sampai ke dalam bus Sari Indah. Setelah di dalam bus, ibunya dimintai tarif bus sebesar Rp470 ribu. Calo itu juga meminta tambahan Rp30 ribu yang katanya, sebagai imbalan telah membawa barang bawaan. Total, ibu Diah membayar Rp500 ribu namun di tiket tidak tertera besaran tarif.

Di dalam perjalanan, sang ibu sempat berbincang dengan penumpang lain. Ibunya terkejut, saat penumpang lain hanya membayar sekira Rp200 ribu. Sedangkan dia harus membayar dua kali lipatnya. Sang ibu juga terus bertanya kepada kernet dan sopir untuk memastikan bus yang ia tumpangi berhenti di Depok, Jawa Barat. Namun kenyataannya, ibunya malah diturunkan di Kampung Rambutan, Jakarta, dan pihak bus memintanya untuk naik angkot menuju Depok.(tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs