Sabtu, 23 November 2024

Presiden: Ukuran Keberhasilan Pemberantasan Korupsi Bukan dari Banyaknya Koruptor yang Dipenjara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memberikan sambutan acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/12/2018), di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden kembali menegaskan komitmen Pemerintah dalam upaya memberantas berbagai bentuk tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Presiden, dalam sambutannya di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang hari ini, di Jakarta.

Menurut Jokowi, Pemerintah dan aparat penegak hukum sudah menerapkan berbagai sistem untuk mencegah praktik korupsi. Antara lain, tilang dan samsat berbasis elektronik, procurement, planning dan electronic budgeting.

Sistem pengaduan masyarakat seperti Saber Pungli yang sampai sekarang sudah menampung sekitar 36 ribu pengaduan masyarakat.

Dari sisi aturan, lanjut Presiden, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam pencegahan korupsi, di mana KPK menjadi koordinator.

Selain itu, Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas korupsi, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ukuran keberhasilan gerakan antikorupsi bukan berapa banyak orang yang tertangkap, menjadi tersangka dan dipenjarakan. Tapi, diukur dari berkurangnya, atau bahkan tidak ada lagi orang yang melakukan berbagai bentuk korupsi,” ujar Presiden dalam sambutannya, Selasa (4/12/2018), di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2018, Presiden juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang sudah menerapkan sistem pemantauan pencegahan korupsi, dan sistem pelayanan publik yang baik.

Untuk tingkat provinsi, DKI Jakarta dan Jawa Tengah ada di urutan pertama dan kedua. Sedangkan tingkat kabupaten, adalah Kabupaten Boyolali.

Jokowi berharap, pemerintah daerah yang sudah menjalankan sistem pencegahan korupsi dengan baik, menjadi contoh untuk pemerintah daerah lainnya. Begitu juga dengan kementerian/lembaga.

Upaya yang sudah dilakukan untuk memperbaiki sistem kebijakan dan sistem pelayanan publik harus dilanjutkan dengan cara-cara yang inovatif, cepat dan efisien.

Sistem demokrasi, sistem hukum, akuntansi, dan sistem birokrasi di Indonesia harus bisa mencegah semua pihak untuk melakukan korupsi.

Presiden menegaskan, hal itu merupakan agenda bersama Pemerintah, KPK, dan seluruh komponen bangsa.

Jokowi optimistis, Indonesia bisa menjadi negara yang bebas dari praktik korupsi. (rid/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs