Sabtu, 23 November 2024

Pansus DPD RI Mulai Selidiki Dugaan Penyimpangan Tes PCR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi Tes Swab yang difasilitasi Satgas Covid-19 Pemkot Surabaya. Foto: Dok./ suarasurabaya.net

Panitia Khusus (Pansus) PCR DPD RI sudah mulai bekerja melakukan identifikasi dan klarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan berbagai narasumber.

Fahira Idris Ketua Pansus DPD RI mengungkapkan, keputusan DPD RI untuk membentuk Pansus PCR ini dilandasi kuatnya desakan masyarakat di semua daerah untuk meminta kejelasan mengenai masalah PCR.

Dalam kurun setahun terakhir, kata dia, setiap kali anggota DPD bertemu masyarakat saat reses dan serap aspirasi, pertanyaan mengenai PCR selalu muncul terutama terkait tarif PCR yang sering berubah-ubah dan tidak sama antara Jawa-Bali dan daerah lain.

Selain itu, pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa hanya moda transportasi udara yang mensyaratkan PCR? Juga terkait transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan dalam bisnis PCR.

“Secara normatif pertanyaan-pertanyaan publik ini bisa kami jawab misalnya soal tarif PCR yang memang sudah ada aturan dan landasan hukum dari Pemerintah, tetapi jawaban normatif seperti ini tidak memuaskan publik,” ujar Fahira Idris dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Oleh karena itu, untuk bisa menjawab secara substantif dan komprehensif, pihaknya harus mengumpulkan data, informasi, dan melakukan identifikasi serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pansus ini menjadi forum bagi DPD RI dan juga bagi publik untuk melakukan identifikasi serta klarifikasi.

Menurut Fahira, berbagai pertanyaan publik terkait PCR perlu dijawab secara jernih sesuai dengan fakta dan data, dan DPD RI mempunyai kewajiban mengambil peran itu.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPD RI harus memastikan semua kebijakan negara akuntabel dan berdimensi keadilan bagi seluruh rakyat.

“Kami ingin mendapatkan informasi yang akurat dan masukan yang positif serta konstruktif terkait tes PCR ini. RDPU yang kita laksanakan saat ini, merupakan salah satu tahapan konstitusional untuk mendapatkan semua bahan yang dibutuhkan, guna memberikan masukan kepada pemerintah,” kata Fahira.

Sekadar diketahui, pada Rabu (26/1/2022) lalu, Pansus DPD RI mulai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka mengumpulkan data, informasi dan melakukan identifikasi serta klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung terkait PCR.

Pada RDPU pertama, narasumber yang diundang adalah Hermawan Saputra Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dan Ali Ridho Anggota Presidium Aliansi Rakyat Menggugat.(faz/dfn/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs