Merespons peningkatan kasus infeksi Covid-19 Varian Omicron di wilayah DKI Jakarta, lima organisasi profesi medis meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun.
Kelima organisasi itu adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Agus Dwi Susanto Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia mengatakan, kelima organisasi profesi medis itu pekan lalu secara resmi mengirim surat kepada empat kementerian.
Yaitu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Desakan untuk evaluasi pelaksanaan PTM 100 persen, kata Dokter Agus, berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Antara lain, belum optimalnya tingkat kepatuhan anak usia 11 tahun ke bawah pada protokol kesehatan, dan belum lengkapnya vaksinasi.
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat di rumah sakit akibat infeksi Covid-19 Varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian Virus Corona hasil mutasi lainnya. Bahkan, di Indonesia sudah terjadi transmisi lokal Varian Omicron, dan sudah ada pasien positif Omicron yang meninggal dunia,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya, Minggu (23/1/2022).
Isman Firdaus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular mengungkapkan, anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat, multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19, dan Long Covid seperti orang dewasa.
Kondisi itu, menurut Dokter Isman, bisa mempengaruhi kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.
Sementara, Piprim Basarah Yanuarso Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia mengimbau orang tua siswa segera melengkapi vaksinasi regular melalui Program Imunisasi Kejar supaya anak-anaknya terlindungi dari penyakit lain.
Atas sejumlah pertimbangan tersebut, lima organisasi profesi medis di Indonesia merekomendasikan anak-anak dan keluarga tetap boleh memilih PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
Lalu, mendorong anak-anak yang punya komorbid untuk memeriksakan diri ke dokter yang menangani sebelum vaksinasi Covid-19.
Anak-anak yang boleh mengikuti PTM harus sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap dan disiplin protokol kesehatan.
Kemudian, mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah harus dilakukan secara transparan untuk menjamin keamanan publik.
Sekadar informasi, kasus aktif Omicron di Tanah Air per hari ini, Minggu (23/1/2022), mencapai 558 dari total 1.369 kasus yang tercatat mulai tanggal 15 Desember 2021.
Dari jumlah tersebut, 840 pasien merupakan pelaku perjalanan luar negeri, 311 pasien transmisi lokal, dan 218 pasien masih proses pemeriksaan epidemiolog.(rid/iss)