Sabtu, 23 November 2024

KPU Usulkan Alternatif Pemungutan Suara Pemilu Tanggal 14 Februari 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pramono Ubaid Tanthowi Komisioner KPU di Jakarta, Jumat (19/4/2019). Foto: Antara

Pramono Ubaid Thantowi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, kemarin, Rabu (19/1/2022), pihaknya mengirim surat permohonan rapat konsultasi membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024 kepada Pimpinan DPR RI.

Dalam surat itu, KPU menyampaikan satu alternatif tanggal pemungutan suara Pemilu mendatang, yaitu tanggal 14 Februari 2024.

“Itu bukan usulan baru. Dalam beberapa kali rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, kami pernah mengusulkan tiga alternatif, tanggal 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (20/1/2022).

Pramono berharap pembahasan tentang tahapan pemilu bisa dilaksanakan pada masa sidang kali ini, dan segera ada keputusan.

“Sehingga, KPU mendapat kepastian untuk melakukan persiapan, baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi berupa Peraturan KPU, sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPU sampai sekarang belum menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 untuk memilih anggota legislatif, presiden, dan kepala daerah.

Hal itu karena belum adanya kesepakatan tentang tanggal pemungutan suara antara pemerintah dengan KPU.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan pemungutan suara pemilu legislatif dan presiden digelar tanggal 15 Mei 2024. Lalu, pemilihan kepala daerah serentak November 2024.

Sementara, KPU menilai jarak waktu penyelenggaraan pemilu dengan pilkada yang diusulkan pemerintah terlalu dekat.

Kalau pemerintah tetap ingin pemungutan suara pemilu tanggal 15 Mei 2024, KPU mengajukan pengunduran waktu pilkada Februari 2025.

Lalu, kalau pemungutan suara pilkada tetap digelar November 2024, menurut KPU pemungutan suara pemilu legislatif dan presiden harusnya digelar Februari 2024, supaya dua proses pemilihan itu tidak tumpang tindih.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs