Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menyegel ruangan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Martin Ginting Humas Pengadilan Negeri Surabaya membenarkan adanya penyegelan itu. Dia baru mengetahui ruangan itu sudah disegel Kamis (20/1/2022). Dia juga belum jelas kapan penangkapan itu terjadi.
“Ruangan hakim yang bersangkutan disegel oleh KPK. Kami tahu itu hari ini. Kalau soal proses penangkapannya kami tidak tahu,” ujarnya ditemui di PN Surabaya.
Baca juga: Pengadilan Negeri Surabaya Benarkan Ada Hakim yang Kena OTT KPK
Sebelumnya, Ginting mengatakan bahwa pihak PN Surabaya belum mendapatkan konfirmasi apapun dari KPK. Bahkan PN tidak dilibatkan dalam penangkapan ini.
“Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini, KPK, belum memberikan konfirmasi apa-apa kepada pimpinan kami,” katanya.
Baca juga: KPK Tangkap Oknum Hakim PN Surabaya
Ali Fikri Plt Juru Bicara (Jubir) KPK membenarkan bahwa ada giat OTT di PN Surabaya Rabu (19/1/2022) malam.
KPK mengamankan tiga orang yang terdiri dari seorang hakim, seorang panitera, dan seorang pengacara, yang diduga terkait dalam kasus dugaan suap perkara di PN Surabaya.(den/tin)