Sabtu, 23 November 2024

Ada Bayi Penderita Kelainan Anus di Sidoarjo, Pemkab Pastikan Segera Dioperasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Subandi Wakil Bupati saat berkunjung ke rumah Muhammad Haidar Dhanu Abrisam, bayi berusia 2 tahun yang mengalami kelainan anus Anus Imperforata di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Senin (17/1/2022). Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Muhammad Haidar Dhanu Abrisam, bayi berusia 2 tahun di Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin mengalami. kelainan anus yang tidak terbentuk dengan sempurna atau anus imperforata.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui kunjungan Subandi Wakil Bupati ke rumah Dhanu, memberikan bantuan. Subandi pun memastikan, Dhanu akan segera dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk menjalani operasi.

“Dhanu segera akan kami bawa ke rumah sakit dr Soetomo agar dirawat intensif dan segera dioperasi. Dinas Kesehatan. Pemkab Sidoarjo akan mengawalnya,” kata Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kata Subandi, akan memfasilitasi keluarga Dhanu soal keperluan proses operasi dengan memastikan biaya operasi akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.

Subandi mengunjungi rumah Dhanu di Desa Ketegan Senin (17/1/2022). Subandi memastikan kondisi Dhanu sehat, karena selama ini Puskesmas Tanggulangin terus memantau kesehatan bayi itu.

“Kondisinya sehat, selama ini sudah ditangani Puskesmas Tanggulangin. Perkembangan kesehatan Dhanu setiap hari dipantau. Terutama asupan gizinya,” kata Subandi dalam keterangan tertulis.

Subandi yang saat berkunjung didampingi Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Baznas, menyerahkan bantuan kepada keluarga Dhanu. Bantuan diterima oleh Yuni, Ibu Dhanu.

Yuni berharap dengan dirujuk ke RSUD dr Soetomo, putranya bisa cepat sembuh dengan mendapatkan penanganan operasi terbaik. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo.

“Semoga anak saya bisa segera mendapat penanganan, bisa segera dioperasi dan sembuh,” kata Yuni.

Sekadar informasi, atresia ani atau anus imperforata adalah kelainan bawaan lahir yang mana anus tidak terbentuk dengan sempurna sehingga penderita tidak dapat mengeluarkan tinja secara normal.

Kondisi ini biasanya terjadi akibat gangguan perkembangan saluran cerna janin saat usia kehamilan 5–7 minggu dan merupakan kondisi yang cukup jarang terjadi.

Berdasarkan sejumlah referensi, anus imperforara terjadi pada 1 dari 5.000 kelahiran dan lebih sering terjadi pada bayi laki-laki.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs