Sabtu, 23 November 2024

Jangan Asal Pilih Pinjol, Cek yang Sudah Terdaftar dan Berizin di OJK

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Bambang Mukti Riyadi Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur, Selasa(11/1/2022). Foto: Manda Roosa suarasurabaya.net

Bambang Mukti Riyadi Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat, jika hendak meminjam uang haruslah memilih lembaga atau perusahaan yang legal.

Terkait pinjaman online (pinjol), kata Bambang di balik semua mudarat fintech ilegal tersebut, ada sejumlah manfaat dari kehadiran pinjol legal.

“Pinjol bisa memberikan kemudahan akses pendanaan bagi masyarakat masih belum tersentuh layanan finansial atau perbankan (unbankable),” kata Bambang Mukti Riyadi di acara coffee morning di OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur di Gedung Bank Indonesia, Selasa (11/1/2022).

Di sisi lain pinjol menawarkan kemudahan pencairan dana, sehingga bisa siapa pun yang butuh dana cepat memilih pinjol tanpa memperhatikan itung-itungan bunga yang tinggi. Tetapi dimungkinkan jangan lari ke rentenir.

“Pinjol itu bunganya lebih tinggi tapi tentu saja jauh lebih murah daripada rentenir dan bisa dilakukan secara formal,” jelasnya.

Bambang mengatakan, masyarakat bisa manfaatkan sarana dari pinjaman online yang legal yang terdaftar di OJK dengan cara mengecek di websitenya OJK, lalu mencari nama pinjaman online yang terdaftar,  dan kemudian pahami mengenai prasyarat kondisinya, manfaat dan juga resikonya.

“Misalnya bunga berapa? Biayanya berapa? Jangka waktunya berapa? Pastikan jika Anda memanfaatkan pinjol itu ada kemanfaatannya dan bisa mengembalikan,” tegasnya.

Bambang juga mengingatkan, agar pinjaman online jangan digunakan untuk kebutuhan konsumen yang sesaat, karena itu akan sangat memberatkan.

“Gunakan untuk produktif yang bisa menghasilkan lebih tinggi dari bunga pinjaman online. Jadi sekali lagi memang ada manfaat dari pinjaman online. Tolong lihat bagaimana cara memanfaatkannya,” pungkasnya. (man/ipg)

 

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs