Sabtu, 23 November 2024

Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Erick Thohir Menteri BUMN. Foto: Antara

Erick Thohir Menteri BUMN mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan adanya dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).

Erick melaporkan dugaan korupsi leasing jenis pesawat ATR 72-600. Dia mengaku sudah mempunyai data-data valid terkait dugaan korupsi ini.

“Hari ini Garuda sedang tahap daripada restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda khususnya hari ini adalah ATR 72-600,” ujar Erick di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

Kata Erick, apa yang dilakukan dengan melaporkan kasus ini di Kejaksaan Agung bukan tuduhan, tetapi fakta-fakta dari hasil audit investigasi.

Baca juga: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda

“Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi, bukan tuduhan karena kita sudah bukan eranya saling menuduh tetapi ada fakta yang diberikan,” tegasnya.

Menurut Erick, data-data dugaan korupsi juga diperoleh dengan melibatkan institusi lain yaitu dari BPKP, karena ini bagian dari audit pemerintah.

“Pak Jaksa Agung menyampaikan bahwa laporan itu juga sudah menjadi penyelidikan dan kami melengkapi, apalagi didapatkan data dari BPKP tentu hari ini ATR 72-600 sedang diselidiki. Apakah ada pengembangan dengan proses daripada pengadaan pesawat terbang lain dimungkinkan, karena itu kan bagian yang kita mau selesaikan. Hal ini harus benar-benar transparan,” ungkapnya.

Soal nilai dugaan korupsinya, Menteri BUMN menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Agung yang akan menyampaikannya nanti.

“Kalau dugaan, itu masih dugaan. Lebih baik nanti dari pihak kejaksaan yang menyampaikan setelah angka-angkanya confirm,” kata Erick.

Baca juga: Serikat Karyawan Minta BPK Lakukan Audit Forensik Garuda Indonesia

Menteri BUMN merasa sudah saatnya oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan, dan ini memang tujuan utama untuk menyehatkan BUMN tersebut.

“Jadi yang jelas bahwa ini bukan sekadar penangkapan atau misalnya menghukum oknum-oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN sesuai dengan program yang kita dorong yakni transformasi bersih-bersih BUMN,” ujar Erick.

Sementara ST Burhanuddin Jaksa Agung menegaskan kalau laporan yang diterima merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih perusahaan BUMN dari korupsi. Tidak hanya itu, Burhanuddin juga mengatakan kalau pertemuannya dengan Erick Thohir juga untuk membahas proses restrukturisasi Garuda.

“Kejaksaan agung siap memberikan dukungan terhadap program bersih-bersih BUMN. Dan untuk laporan Garuda terutama pembelian ATR 72-600 ini juga dalam rangka Kejaksaan Agung mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN,” tegasnya.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs