Sabtu, 23 November 2024

Warganet Kecam Penangkapan Tujuh Lumba-Lumba di Pacitan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tangkap layar video penangkapan lumba-lumba di atas geladak salah satu kapal nelayan di perairan Pacitan. Foto: @christian_joshuapale/@ndorobei.official

Kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba moncong panjang (long-beaked common dolphin) di perairan Pacitan, Jawa Timur, telah memantik berbagai reaksi bernada kecaman dari warganet.

Hal ini sebagaimana terpantau di akun @ndorobei.official, salah satu akun yang pertama mengunggah video berdurasi 14 detik berisi rekaman gambar penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di atas geladak salah satu kapal nelayan.

Antara melaporkan, hingga Ahad sore (9/1/2022), unggahan video amatir penangkapan dan dugaan pembantaian lumba-lumba moncong panjang itu telah menuai 1.257 like dan 192 komentar.

Mayoritas warganet mengecam tindakan nelayan yang menangkap dan membunuh satwa mamalia laut dilindungi tersebut.

“Pak tolong tangkap mereka @Polres_Pacitan @kemenkumhamri,” komentar warganet dengan akun @manukho_038 sambil men-tag akun resmi milik Polres Pacitan dan Kemenkumham RI.

“Bu @susipudjiastuti115 ada yang minta diiket ke jangkar terus ditenggelamin hidup-hidupnih bu. Sikaaatttt bu” timpal @iqbal.2.9 sambil menautkan akun pribadi Susi Pudjiastuti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Banyak pula warganet yang langsung men-tag akun-akun resmi lembaga terkait yang berwenang menangani isu perburuan satwa itu, dengan harapan kasus itu segera ditindaklanjuti.

Akun itu mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gakkum (Ditjen Penegakan Hukum pada KLHK), Polisi Perairan indonesia, NGO (non government organization) yang berkonsentrasi pada isu satwa dilindungi hingga komunitas dan penggiat pecinta satwa seperti Animal Sotories Indonesia, Green Peace, Koalisi Perlindungan Hewsan dan masih banyak lagi.

“Sekedar info dulu saya kerja di kapal ikan jenis itu. Alat tangkapnya jenis purse seine. Target utamanya bukan lumba-lumba melainkan ikan jenis pelagis, tuna dan tongkol. Namun biasanya ada ikan (binatang) yang ikut tertangkap seperti lumba-lumba, marlin, kura-kura dll karena mereka berada di sekitar kerumunan ikan kecil yang menjadi target tangkap.

“Karena lumba-lumba tidak sengaja terjerat jaring, biasanya mereka akan mati karena tidak bisa bergerak. Namun jika masih hidup tetap akan dikembalikan ke laut. Jadi untuk lumba-lumba, marlin, kura-kura dll yang bukan target penangkapan itu adalah hasil tangkap yang ‘tidak disengaja’ dan bukan menjadi ‘target utama’ penangkapan ikan menggunakan jaring purse seine.

“Saya yakin para nelayan juga suah tahu larangan untuk menangkap ikan-ikan langka seperti lumba-lumba. Mohon dikoreksi jika salah. Ini hanya berdasar pengalaman saya bekerja di kapal ikan Juwana, pati, Jawa Tengah. Terima kasih,” demikian tulisan @s.t.saputra mencoba memberi perspektif berbeda.

Terlepas dari beragam kritik dan kecaman dari warganet, pegiat lingkungan Kabupaten Pacitan berharap insiden ini bisa menjadi pembelajaran semua pihak, tidak terkecuali pemangku kepentingan yang terkait dengan industri perikanan.

Sebab jika terbukti ada praktek penangkapan akan menimbulkan preseden kurang baik dari dunia internasional.

“Mudah-mudahan tidak terjadi penangkapan, ya. Mudah-mudahan hanya ‘accident’ (kecelakaan) karena kena jaring, kecelakaan lah anggap saja,” ujar pecinta lingkungan sekaligus penggiat olahraga selancar di Kabupaten Pacitan Cubboh Hember. (ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs