Untuk memperketat upaya pencegahan penularan virus corona varian Omicron di Indonesia. Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi, pada Kamis (6/1). Dengan aplikasi ini, aktivitas dan data pelaku karantina akan langsung terintegrasi dengan Polri.
Simak #Infografiss berikut umum memahami berbagai fitur dan cara kerja aplikasi Monitoring Karantina Presisi.