Sabtu, 23 November 2024

Novel Baswedan dkk Akan Bertugas di Kortas Tipidkor Polri

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Novel Badan dan 43 eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri ditempatkan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Foto: Antara

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, yang rencananya akan diisi oleh 44 eks pegawai KPK yang telah diangkat menjadi ASN Polri.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyebutkan, pembentukan Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jadi penempatan sementara bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan sebelum bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang saat ini dalam proses pembentukan.

“Sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor) nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di situ,” ujar Ramadhan dikonfirmasi di Antara, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Terima Pembekalan Kebijakan Pembangunan Nasional

Novel Baswedan dan 43 rekannya eks pegawai KPK mulai bertugas sebagai ASN Polri di Mabes Polri sejak hari Senin (3/1/2022). Saat ini, Novel dan lainnya bertugas di bidang pencegahan tindak pidana korupsi pada Dittipidkor Bareskrim Polri.

Ramadhan menjelaskan, Korps Pemberantasan Tipidkor atau Kortas Tipidkor Polri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di bawah Bareskrim Polri.

Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus berada di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Baharkam Polri.

Menurut dia, pada tahap awal, Kortas Polri dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu, setelahnya akan dibentuk di tingkat kewilayahan.

“Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana,” ujarnya.

Ramadhan menjelaskan, 44 eks pegawai KPK sudah teruji memiliki kompetensi dalam hal pemberantasan korupsi. Kemampuan Novel Baswedan dan rekan-rekannya akan memperkuat institusi Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Novel Baswedan Tanggapi Kabar Dirinya Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK

“Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Ramadhan.

Saat ini, lanjut Ramadhan, Kortas Tipidkor Polri masih dalam proses pembentukan. Sembari itu, Novel dan kawan-kawan akan ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

“Tapi rencana masih seperti itu. Menunggu surat perintah. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu,” papar Ramadhan.(ant/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs