Anna Fajriatin Kepala Dinas Sosial mengadakan sosialisasi tentang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bersama para Lurah dan Camat se Surabaya, Rabu (5/1/2022).
Salah satunya dengan pengenalan apliskasi yang digunakan untuk pendataan MBR. “Aplikasi ini bisa digunakan pengurus RT dan RW untuk melakukan verifikasi data, sehingga ada kesempatan RT dan RW yang memiliki warga tidak mampu ditulis sesuai aplikasi tersebut dan kalau ada warga yang memang membutuhkan silakan diusulkan dan diberika waktu 4 hari,” jelas Anna.
Setelah nantinya telah dilakukan verifikasi data, kata Anna data tersebut akan ditempelkan di balai RW dan akan diberikan kesempatan untuk dilihat RT, RW dan LPMK dan datanya akan dikembalikan ke Dinas Sosial.
“Jika ada tambahan baru akan di survei dan akan ditempel di Balai RW. Tujuannya warga bisa sama-sama menilai apakah warga yang terdata tersebut berhak menerima bantuan atau tidak,” paparnya.
Data yang telah fix tersebut akan diusulkan oleh pemerintah daerah kepada Kemensos.
“Jadi ada regulasi baru setiap bulan karena data itu dinamis. Mungkin saja data sekarang berbeda dengan bulan depan jadi data yang lama muncul dan kondisi ini akan diantisipasi dan didata diawal tahun ini,” paparnya.
Selain itu pihaknya juga berniat menberikan identitas berupa stiker bagi yang berhak menerima bantuan.
“Ini filosofisnya mengamankan warga yang berhak, justru pemerintah kota mengamankan kepada orang-orang yang berhak menerima jangan diputar balik, kok kita tidak memihak warga yang miskin. Jadi kita berikan stiker untuk mengamankan haknya,” tegas Anna. (man/rst)