Pemerintah berencana memulai program vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) tanggal 12 Januari 2022.
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan mengatakan, vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan rentang waktu lebih dari enam bulan.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan sudah mengidentifikasi sekitar 21 juta target yang akan mendapatkan suntikan dosis ketiga.
“Kami identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/1/2021).
Tapi, Budi Gunadi menyebut ada syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum melaksanakan program vaksin booster.
Syaratnya, kabupaten/kota harus sudah memenuhi capaian vaksinasi sebanyak 70 persen dosis pertama dari target, dan 60 persen dosis kedua.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria untuk menjalankan vaksinasi booster.
“Sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” tegasnya.
Terkait stok vaksin untuk booster, Menteri Kesehatan bilang pemerintah sudah mengamankan sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.
Mengenai merek vaksin yang akan dipakai, Budi Gunadi menyebut akan diputuskan sesudah ada rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Rekomendasi yang rencananya terbit tanggal 10 Januari 2022 juga menentukan jenis vaksin booster yang dipakai sama dengan dosis pertama dan kedua (hemolog), atau beda merek(heterlolog).
Lebih lanjut, Budi Gunadi mengingatkan pemerintah daerah menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua, khususnya provinsi yang belum mencapai target.
Sampai akhir tahun 2021, tercatat masih ada sejumlah provinsi yang capaian vaksinasi dosis pertamanya belum sampai 70 persen. Antara lain, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua.(rid/iss)