Sabtu, 23 November 2024

WNA yang Kabur dari Rudenim Surabaya Seorang Residivis Kasus Curas

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas berusaha menghentikan pelaku menerobos pagar Rudenim Surabaya di Raci, Pasuruan, Minggu (2/1/2021). Foto: Tangkapan layar video kiriman Sumantri via WA SS

Seorang deteni (orang asing penghuni rudenim) asal Palestina yang melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan adalah mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Dalam Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 411/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst yang diunggah di laman Mahkamah Agung tercatat pelaku yang berinisial MDH itu dijatuhi pidana penjara selama dua tahun pada 17 Mei 2017.

Pria berusia 41 tahun tersebut terbukti melakukan curas terhadap seorang tamu sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat pada tanggal 11 Desember 2016. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mendatangi dan menawarkan bantuan serta diskon kepada tamu hotel yang sedang menunggu untuk masuk kamar.

Dia menawarkan diri untuk membantu memesan kamar, tapi korban tidak menghiraukan. Pelaku tetap mengikuti korban, menawarkan diri membantu, dan memberitahukan bahwa mempunyai diskon sebanyak 50 persen untuk mem-booking hotel tersebut. Korban memberitahu bahwa kamar hotel sudah dibayar, tapi terdakwa tetap mengikuti korban. Sampai saat korban duduk di cafe sisha, pelaku masih mengikuti dan mendahului korban dengan dalih membantu memesan kopi turki dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Baca juga: WNA Kabur dengan Curi Mobil Dinas Kepala Imigrasi di Rudenim Surabaya

Pada saat korban mau membeli rokok, pelaku menunjukkan tempat penjual rokok di samping hotel, tapi yang ditunjukkan bukan tempat menjual rokok. Saat korban berjalan ke arah pintu masuk utama yang ada security, tapi dihalang-halangi oleh pelaku. Dia mengancam korban dengan mengeluarkan pisau lipat ukuran kecil yang diarahkan ke korban. Kemudian pelaku mengatakan bahwa kalau korban teriak maka pisau tersebut akan ditusukkan ke badan korban. Korban diarahkan keluar hotel dan diajak untuk naik sepeda motor oleh pelaku, diikuti tiga orang teman pelaku yang menggunakan mobil sedan Limo warna putih.

Korban diajak ke suatu tempat berupa kamar, kemudian disuruh masuk ke tempat yang kumuh itu. Saat di dalam kamar, korban dipukul di bagian pundak kanan berkali-kali hingga patah tulang dan ditendang. Kemudian pelaku membuka tas selempang korban dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Gandeng TNI- Polri Cari WNA yang Kabur dari Rudenim Surabaya

Hal-hal yang memberatkan hukuman untuk pelaku adalah tidak mengakui dan tidak menyesal atas perbuatannya. Selain itu terdakwa sudah dua kali menjalani hukuman penjara. Sedangkan hal yang meringankan adalah bersikap sopan di muka persidangan. Hakim lantas menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun.

Seorang deteni yang melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan, Jatim. Foto: Kanwilmumham Jatim.

Sebelumnya, seorang pria berwarga negara Palestina, eks warga binaan Lapas Jakarta, kabur dan mencuri mobil dinas Kepala Imigrasi Raci dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Kabupaten Pasuruan, Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Endra Adi Kasi Kantip Rudenim Raci mengatakan, pelaku masuk ke Rudenim tanggal 17 Desember 2021 dan sedang menunggu klarifikasi dari negara asal untuk dipulangkan.

Jaya Saputra Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim dalam keterangan tertulis menjelaskan, pelaku melarikan diri saat petugas hendak melakukan penguncian blok hunian. Awalnya situasi kondusif dan aman, tapi beberapa saat kemudian, deteni asal Palestina itu mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok dan berusaha mengambil motor petugas.

Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara pelaku dan petugas. Pelaku berhasil lari ke pintu depan lalu merusak tempat penyimpanan kunci mobil. Dia lalu mengambil mobil yang ada di garasi dan melarikan diri dengan menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar. “Saat ini kami telah berkoordinasi dengan kepolisian maupun TNI untuk pencarian,” kata Jaya.(iss)

 

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs