Jumat, 22 November 2024

DJP Sukses Capai Target Pajak 2021, Misbakhun Dorong Pemberian IPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil memenuhi target penerimaan dari sektor perpajakan pada APBN 2021. Menurut dia, capaian itu merupakan hal istimewa pada masa pandemi Covid-19.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Suryo Utomo Dirjen Pajak dan seluruh jajaran pegawai DJP atas keberhasilan mencapai target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Capaian ini mengakhiri target pajak yang tidak pernah bisa dipenuhi dalam masa 12 tahun terakhir,” ujar Misbakhun melalui siaran persnya soal ‘Refleksi 2021 dan Outlook 2022 Untuk Penerimaan Pajak,’ Jumat (31/12/2021).

Mantan pegawai DJP itu mengatakan sudah semestinya keberhasilan tersebut diapresiasi. Kata dia, apresiasi itu bisa berupa pemberian Insentif Prestasi Kerja (IPK) untuk pegawai DJP.

“Insentif itu akan bisa membangun motivasi para pegawai DJP yang selama ini sudah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menggali semua potensi penerimaan pajak, sehingga target penerimaan dari perpajakan bisa tercapai melebihi 100 persen di saat situasi ekonomi sedang dalam kondisi sulit,” katanya.

Pada masa perekonomian masih terimbas pandemi Covid-19, lanjut Misbakhun, capaian DJP itu merupakan langkah penting dalam membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia sendiri.

“Jadi, ke depan nanti pembiayaan pembangunan bukan dana yang bersumber dari utang. Walaupun langkah ke arah sana itu berat, tetapi awal jalan kemandirian itu tetap harus dirintis,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengharapkan capaian tersebut memacu rasa percaya diri para pegawai DJP untuk menjaring dukungan sekaligus menumbuhkan kegotong royongan dalam bentuk partisipasi rakyat. Sebab, pajak yang dibayarkan rakyat merupakan penopang pembiayaan pembangunan nasional.

Misbakhun menambahkan tercapainya target pajak di APBN 2021 menjadi pertanda kuat bahwa perekonomian nasional yang sedang dalam proses pemulihan sudah berada di arah yang tepat. Namun, kata dia, kondisi itu harus terus dijaga demi mencapai situasi stabilisasi yang berkesinambungan.

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu kemudian menyinggung kunci penting dalam memenuhi target pajak. Menurutnya, target pajak yang ditetapkan harus masuk akal dan didasari pertimbangan matang tentang kondisi makro ekonomi nasional maupun global.

Menurut Misbakhun, dirinya sudah sering menyampaikan hal itu kepada Sri Mulyani Menteri Keuangan dalam rapat-rapat kerja Komisi XI DPR.

“Ingat, ekonominya sedang dalam kondisi yang tidak bagus karena krisis akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Meski demikian, Misbakhun tetap optimistis target penerimaan pajak pada 2022 bisa dipenuhi lagi. Keyakinan itu didasari fakta bahwa penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun masih dalam takaran yang rasional.

Selain itu, pemulihan ekonomi juga berjalan baik. Kebijakan yang juga akan berkontribusi pada penerimaan pajak 2022 ialah kenaikan tarif PPh Badan dari 20 persen menjadi 22 persen, serta tarif PPN yang dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen.

“Yang terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty jilid II,” ujar Misbakhun.(faz/dfn/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs