Sabtu, 23 November 2024

Ecoton Desak KLHK Buat Regulasi Baku Mutu Mikroplastik dalam Air Sungai, Limbah Industri dan Seafood

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penelitian tentang mikroplastik yang dilakukan Ecoton. Foto: Ecoton

Sepanjang tahun 2021, lembaga kajian ekologi dan konservasi lahan basah, Ecoton, berhasil mengungkapkan kontaminasi mikroplastik, baik di perairan laut maupun sungai di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan NTT. Tidak hanya itu, kontaminasi juga ditemukan dalam rantai makanan dan manusia.

Mikroplastik dihasilkan dari sampah plastik yang hanyut dan mengapung di permukaan air pada jangka waktu yang lama. Mikroplastik merupakan partikel kecil plastik berukuran kurang dari 5 mm yang umumnya berasal dari pecahan atau degradasi plastik ukuran besar dan hasil buangan limbah industri. Mikroplastik juga terdapat dalam produk-produk rumah tangga atau yang biasanya disebut microbeads.

Ecoton mendesak KLHK agar membuat regulasi baku mutu mikroplastik dalam air sungai, limbah industri dan seafood dalam rangka pengendalian mikroplastik dari sumbernya.

Baca juga: Ecoton Temukan Sungai di Pulau Jawa Terkontaminasi Mikroplastik

“Dengan regulasi yang mengatur baku mutu mikroplastik di air sungai, outlet pabrik kertas dan seafood, tujuannya agar lingkungan kita tidak dibanjiri mikroplastik,” ungkap Eka Chlara Budiarti, peneliti senior Ecoton dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (29/12/2021).

Setidaknya ada enam rekomendasi yang diberikan Ecoton terkait penanganan mikroplastik yang tersebar di Indonesia kepada pemerintah pusat, di antaranya mengeluarkan regulasi pengurangan plastik sekali pakai di masing-masing daerah, menyediakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu seperti TPS3R di setiap, dan membuat regulasi baku mutu kontaminasi mikroplastik pada limbah industri.

Selain itu Ecoton juga meminta ditetapkannya area penangkapan ikan (kawasan eksklusif) untuk meminimalisir kontaminan ikan terhadap mikroplastik, menetapkan regulasi pelarangan saluran rumah tangga yang langsung terbuang ke sungai dan terakhir pembuatan IPAL Komunal yang dilengkapi dengan screening mikroplastik.

Rekomendasi tersebut bukan tanpa alasan. Sepanjang tahun 2021, Ecoton menemumukan mikroplastik telah mencemari berbagai perairan.

Awal tahun 2021, mikroplastik telah mengkontaminasi Perairan Utara dan Timur Jawa Timur. Ecoton menemukan kadar mikroplastik sebanyak 57 – 87 partikel/100L air, dan 1,3 – 8,2 partikel/ikan pada ikan. Sedangkan pada perairan timur sebanyak 99 – 136 partikel/100L yang kemudian mengkontaminasi sebanyak 7,5 – 11 partikel/udang dan sebanyak 7,2 – 21,6 partikel/kerang.

Baca juga: Ecoton Bersihkan Pohon Tepi Sungai dari Lilitan Sampah Plastik

Kemudian pada bulan Maret 2021, Pintu air Tambak Wedi, Surabaya diselimuti oleh busa yang mencemari muara di sana, selain kadar fosfat yang tinggi juga ditemukan kontaminasi mikroplastik sebanyak 20 partikel/ 100L air.

Beranjak ke pertengahan tahun 2021, kegiatan ekspedisi sungai yang dilakukan Ecoton di empat sungai terbesar di Pulau Jawa yakni Bengawan Solo, Citarum, Ciliwung dan Brantas, ada beberapa fakta baru yang ditemukan. Salah satunya pencemaran mikroplastik berasal dari limbah cair industri pabrik kertas seperti Pindo Deli 3, PT. RUM, Indah Kiat, Ekamas Fortuna dan Jaya Kertas dengan jumlah sebanyak 63 – 339 partikel/100L.

Dalam kegiatan penyusuran yang dilakukan, Ecoton juga mengidentifikasi sampel air sungai dan ikan untuk menemukan kontaminasi mikroplastik. Sebanyak 62 – 198 partikel/100L mikroplastik ditemukan pada sampel air sedangkan pada ikan terkandung mikroplastik 6 ± 120 partikel/ikan. Melihat temuan mikroplastik yang tersebar di sungai, tentunya partikel ini akan menuju ke laut.

Ecoton berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada akhir Agustus 2021 mengidentifikasi awal persebaran mikroplastik hingga ke perairan lepas DKI Jakarta, mulai dari muara hingga ke Kepulauan Seribu. Terdapat sebanyak 79 – 222 partikel/100L mikroplastik terkandung dalam badan air.

Lalu di penghujung tahun, pencemaran mikroplastik tidak hanya ditemukan di Pulau Jawa, namun juga tersebar ke beberapa wilayah di Indonesia. Relawan Sungai Nusantara yang digagas Ecoton mendeteksi pencemaran mikroplastik di sungai luar Pulau Jawa. Adapun mikroplastik yang berhasil diidentifikasi di wilayah seperti Bangka sebanyak 72 partikel/100L; Lampung 97 partikel/100L; Ternate 82 partikel/100L; NTT 122 partikel/100L dan Pontianak 124 partikel/100L.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024
Kurs