Sabtu, 23 November 2024

Bromo Bebas Kendaraan Bermotor pada Wulan Kapitu 2 Januari 2022, Wisatawan Tetap Boleh Masuk

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Wisatawan sedang menikmati suasana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, dari atas jeep sewaan. Foto: Antara

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan bahwa kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu pada 2 Januari 2022.

Novita Kusuma Wardani Plt Kepala Balai Besar TNBTS pada Selasa (28/12/2021) mengatakan, penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor tersebut dilakukan pada 2 Januari mulai pukul 18.00 WIB hingga 3 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.

“Pada awal Wulan Kapitu, pada 2 Januari mulai pukul 18.00 WIB sampai 3 Januari pukul 18.00 WIB, dilakukan penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor. Kecuali untuk kedaruratan,” kata Novita, melansir dari Antara.

Baca juga: Kawasan Wisata Bromo Melalui Semua Pintu Masuk Sudah Dibuka

Novita menjelaskan, kaldera Bromo juga akan bebas dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh pada 1 Februari hingga 2 Februari 2022, dengan waktu yang sama. Pengumuman itu tertuang dalam Surat Nomor PG.35/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2021.

Pembatasan kendaraan bermotor itu, lanjutnya, memperhatikan surat yang dikeluarkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 14 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu.

Ia menambahkan, kendaraan bermotor dari arah Kabupaten Pasuruan hanya diperbolehkan hingga Pakis Bincil, dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang hingga Jemplang dan dari arah Kabupaten Probolinggo hanya sampai Cemorolawang.

“Ini dilakukan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu,” ujar Novita.

Sementara itu, Sarif Hidayat Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menambahkan, meskipun ada pembatasan kendaraan bermotor di kawasan Bromo, para wisatawan masih diperbolehkan untuk memasuki kawasan.

Namun, lanjutnya, untuk memasuki kawasan Bromo para wisatawan itu tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor dari titik-titik yang ditentukan. Wisatawan diperbolehkan masuk jika menggunakan kuda, tandu atau berjalan kaki.

Baca juga: Jalur Wisata Bromo Aman Dilewati, Video yang Infokan Ambles Hoaks

“Hanya kendaraan bermotor yang tidak diperbolehkan masuk. Kalau menggunakan kuda, tandu atau jalan kaki masih diperkenankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada malam perayaan tahun baru, kawasan wisata Bromo juga akan tetap beroperasi. Hal itu sesuai dengan status leveling pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masing-masing wilayah penyangga.

Kawasan wisata Bromo yang terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan telah dibuka dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari total daya tampung.

Ada lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan, yakni Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang dan Bukit Kedaluh bagi 107 orang per hari. Selain itu, Penanjakan, dengan kuota sebanyak 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 319 orang per hari.

“Pembatasan 25 persen dari total daya tampung, atau saat ini diperbolehkan sebanyak 734 wisatawan per hari,” ujarnya.

Balai Besar TNBTS mencatat, mulai 30 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, ada kurang lebih sebanyak 656 orang wisatawan yang sudah melakukan pemesanan untuk memasuki kawasan tersebut. Dari total itu, dua di antaranya merupakan wisatawan asing.

“Untuk total yang sudah booking mulai 30 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, WNI ada 654 orang dan WNA dua orang,” ujar Sarif.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs