Sabtu, 23 November 2024

Malaysia Selidiki Kasus Omicron yang Libatkan WNI

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
omicron-di-indonesia Sebanyak 83 WNI dengan visa melancong terdampak karantina dari Malaysia tiba di kedatangan Internasional Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (21/5/2020). Foto: Antara

Kementerian Kesehatan Malaysia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus positif Covid-19 Varian Omicron di Indonesia melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Malaysia.

Khairy Jamaluddin Menteri Kesehatan Malaysia di Putrajaya, Sabtu (25/12/2021), mengatakan, kasus itu melibatkan seorang pria berusia 20 tahun yang kembali ke Indonesia pada 10 Desember 2021 dengan tes Covid-19 negatif saat kedatangan.

“Hasil penyidikan di Malaysia menemukan kasus itu adalah seorang tahanan Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI) di Depo Tahnan Semenyih yang ditangkap pada 22 September bersama tiga temannya lainnya,” katanya.

Khairy mengatakan, keempat PATI diperiksa untuk masuk ke depo tahanan pada 23 September 2021 dan semuanya negatif, namun dua temannya dibebaskan pada 24 September karena memiliki dokumen yang lengkap.

“Hanya laki-laki dan rekannya dalam kasus itu yang divonis bersalah dan dipulangkan ke Indonesia pada 10 Desember setelah persidangan,” katanya.

Dia juga menjelaskan, sampai sekarang rekan kasus yang kembali bersama menurut informasik negatif Covid-19 pada screening kedua, sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menggali informasi kontak dekat kasus itu serta penyebab kematiannya.

“Komunikasi dengan KBRI Malaysia dan Kementerian Kesehatan RI masih terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus itu. Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan Departemen Imigrasi Malaysia untuk melakukan investigasi, pelacakan kontak terhadap kasus-kasus serta untuk tindakan pencegahan dan pengendalian yang tepat,” katanya.(ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs