Lonjakan penderita varian Omicron di Indonesia mendorong pemerintah untuk memperbarui aturan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) dan asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri. Dalam aturan baru ini terdapat beberapa ketentuan dan pengecualian karantina bagi kelompok tertentu.
Simak #Infografiss berikut agar paham aturan terbaru karantina.