Jumat, 22 November 2024

Anggota DPR : Isu Pemotongan Gaji Pertamina, Hanya Pengalihan Isu Serikat Pekerja

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Deddy Yevri Sitorus anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan dirinya menilai rencana mogok nasional butuh Pertamina menggunakan narasi pemotongan gaji karyawan serta masalah hubungan industrial adalah narasi absurd dan tuduhan yang prematur. Hal itu berdasarkan hasil klarifikasi yang sudah dilakukannya.

Menurut Deddy, isu pemotongan gaji karyawan Pertamina dan masalah hubungan industrial hanyalah pengalihan isu yang dibuat oleh elite Serikat Pekerja Pertamina.

“Saya meyakini bahwa tujuan utama dari elite serikat pekerja itu adalah menjatuhkan Direktur Utama dan menyandera Pertamina dihadapan publik”, ungkap Deddy dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/12/2021).

“Isu pemotongan gaji karyawan itu terlalu prematur dan absurd,” tegas Deddy.

Sebagai mitra kerja di DPR, Deddy mengaku telah meminta keterangan tentang isu tersebut kepada jajaran terkait di Pertamina. Menurutnya, masalah pemotongan gaji itu baru sebatas wacana dan merupakan hasil survey internal terhadap karyawan Pertamina sendiri.

Dimana mayoritas karyawan setuju untuk bergantian melakukan aktivitas dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO). Bagian terbesar karyawan yang melakukan fungsi-fungsi administratif yang dapat dilakukandi luar kantor atau dari rumah, justru merasa metode WFH dapat meningkatkan kualitas hidup dan kinerja mereka.

Sedangkan untuk karyawan dengan fungsi manajerial, operasional dan pelayanan publik, tetap berlaku kebijakan bekerja di kantor.

Diskusi yang berkembang di internal Pertamina adalah diperlukan mekanisme keadilan antara mereka yang boleh bekerja dari rumah dengan karyawan yang harus tetap bekerja dari kantor yang lebih beresiko. Itupun opsi pemotongan gajinya sangat tidak siqnifikan, berkisar 1,5 – 3%. Dan ini dimaksudkan sebagai cara menghadirkan keadilan bagi seluruh karyawan, ujar pria kelahiran Pematang Siantar itu.

Lebih jauh, Deddy mengatakan wacana pemotongan gaji tersebut tidaklah pantas menjadi persoalan. Gaji karyawan Pertamina itu sangat tinggi, bisa mandapatkan 20 kali Take Home Pay atau setara dengan 39 kali gaji pokok, ungkap Anggota DPR RI dari Kalimantan Utara ini.

Ambil contoh, Arie Gumilar yang menjadi Ketua FSPPB dengan jabatan Manager Innovation & Improvement PT. Kilang Pertamina dengan gaji mencapai hampir Rp. 70 juta perbulan dan dalam setahun berpenghasilan di atas Rp1 Miliar.

“Jika dia ingin bekerja dari rumah, maka hanya akan dipotong sekitar Rp 2 jt per bulan. Dan dia pun bebas memilih mau bekerja dari rumah atau sepenuhnya di kantor. Jadi menurut saya disamping prematur karena masih dalam pembahasan, isu ini hanyalah pengalihan dari hasrat elite tertentu di dalam tubuh SP Pertamina yang harus dipertanyakan,” kata Deddy.

“Jangan sampai seluruh karyawan Pertamina dijadikan tunggangan untuk menyukseskan agenda politis tertentu para elitenya,” kata Deddy.

Menurut Deddy, seharusnya orang seperti Arie Gumilar tidak memprovokasi karyawan Pertamina untuk tujuan pribadinya sendiri. Akan lebih bermanfaat bagi Pertamina dan bangsa ini jika Arie Gumilar fokus pada tanggung jawabnya untuk melakukan inovasi dan perbaikan serta efisiensi dan produktifitas kilang-kilang Pertamina yang masih jauh dari harapan.

“Saya menyarankan agar Arie Gumilar berhenti menyalakan api di dalam Pertamina dan didalam masyarakat jika terjadi pemogokan massal saat menjelang akhir tahun ini”, ujar Deddy.

“Lebih baik Arie Gumilar ikut memikirkan bagaimana agar tangki penyimpanan bahan bakar di sub-holding kilang tempat dia bekerja tidak lagi mengalami insiden kebakaran,” lanjut Deddy.

“Atau setidaknya cobalah memikirkan nasib buruh harian atau pekerja kontrak serta masyarakat luas yang akan terdampak akibat provokasi pemogokan itu. Atau jangan-jangan memang elit Serikat Pekerja memang mau liburan akhir tahun yang panjang,” pungkas Deddy.

Sebelumnya, rencana mogok kerja FSPPB itu disampaikan dengan melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Arie Gumilar Presiden FSPPB dan Sutrisno Sekretaris Jenderal FSPPB.

Aksi mogok itu juga bisa diperpanjang sampai terpenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat kepada Menteri BUMN Nomor 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Selain itu, aksi mogok berpotensi berlanjut sampai terpenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No 111/FSPBB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 tentang Disharmonisasi Hubungan Industrial PT Pertamina (Persero).

Tidak berhenti disitu saja, aksi mogok kerja rencananya juga akan diikuti pekerja Pertamina Group, anggota Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam FSPPB dan akan dilakukan diseluruh wilayah kerja Pertamina holding dan subholding.

Berdasarkan surat rencana mogok tersebut, terdapat lima poin yang menjadi alasan aksi tersebut dilakukan. Pertama, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB.

Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan. Ketiga, tidak adanya itikad baik dari Nicke Widyawati Direktur Utama Pertamina untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Keempat, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB. Serta kelima, diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan yang lebih baik.

Dalam suratnya tersebut, FSPPB menegaskan kalau mogok kerja dapat dihentikan sebelum jangka waktu yang disampaikan apabila tuntutan yang disampaikan dalam surat kepada Menteri BUMN telah dipenuhi.

Selain itu, perusahaan juga bersedia melakukan perundingan berdasarkan syarat-syarat yang pernah FSPPB sampaikan kepada Direktur SDM Pertamina pada agenda pra perundingan PKB yang berlangsung di Cirebon pada tanggal 8-10 Desember 2021.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs