Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai 400 juta Dolar AS untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia.
“Pendanaan ini, “Program Reformasi dan Hasil Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”, bertujuan untuk meningkatkan mutu perawatan kesehatan, meningkatkan efisiensi pembelanjaan JKN, serta mendukung pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan JKN,” kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha Sekjen Kementerian Kesehatan, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (18/12/2021).
Di samping meningkatkan kualitas perawatan dan efisiensi pembelanjaan JKN, pendanaan itu juga akan mendukung perbaikan sistem informasi kesehatan.
Sehingga dapat lebih terintegrasi ke dalam pembuatan kebijakan JKN yang lebih tepat sasaran dan terinformasi.
Program itu akan melibatkan empat pemangku kepentingan utama JKN, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi koordinasi dan mengurutkan reformasi yang diperlukan.
Dukungan itu akan disalurkan melalui instrumen Program for Results (PforR) milik Bank Dunia yang mengaitkan pencairan dana dengan pencapaian hasil program yang spesifik dan dirancang untuk periode lima tahun.
Program itu akan menggunakan berbagai indikator, termasuk perbaikan proses pemberian perawatan pada fasilitas perawatan kesehatan dan rumah sakit tingkat satu, penguatan pengelolaan klaim asuransi dan pencegahan klaim yang tidak perlu, serta pada peningkatan pemanfaatan data dalam pembuatan keputusan maupun pendukungnya.
Seluruh penerima manfaat JKN sebanyak sekitar 220 juta orang, 60 persen di antaranya tergolong miskin atau hampir miskin, akan mendapatkan manfaat dari upaya perbaikan itu.
“Melalui dukungan ini, Bank Dunia tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam upaya menjamin akses rumah tangga yang berkelanjutan kepada layanan kesehatan yang penting yang berkualitas,” kata Satu Kahkonen Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste.
Pada kesempatan yang sama, Mahlil Ruby Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS-K menjelaskan, pandemi Covid-19 juga mengganggu akses layanan kesehatan yang penting dengan kemungkinan terjadinya dampak jangka panjang pada modal manusia.
Hampir 3,5 juta warga Indonesia kehilangan akses kepada perawatan kesehatan yang terjangkau sebagai akibat hilangnya pekerjaan.
Selain itu, perawatan kesehatan yang tertunda dan hilang tidak hanya menyebabkan adanya kebutuhan perawatan kesehatan yang lebih besar di masa mendatang, tetapi juga dapat menambah beban keuangan bagi lembaga pelaksana JKN, yaitu BPJS-K.
“Sementara dana JKN dan biaya administrasi BPJS-K tetap berasal dari premi anggota, PforR ini mendukung kapasitas pemerintah untuk menjaga keberlangsungan JKN melalui peningkatan mutu, efisiensi, dan pengelolaan klaim. Kami menyambut upaya kerjasama ini untuk pelayanan yang lebih baik bagi anggota kami,” katanya.
Adapun, selain dukungan dari Bank Dunia, Bill and Melinda Gates Foundation akan memberikan dana hibah sebesar 2,33 juta dolar AS melalui World Bank’s Indonesia Human Capital Acceleration multi-donot trust fund untuk meningkatkan kapasitas JKN dalam melaksanakan dan mengoordinasikan prakarsa itu.(ant/iss/den)