Sabtu, 23 November 2024

Oknum Satpol-PP Kecamatan Wonokromo Tertangkap Memakai Narkoba

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Pipet kaca peralatan hisap sabu-sabu yang disita polisi ketika mengamankan RD oknum Satpol-Satpol-PP Kecamatan Wonokromo. Foto: Istimewa

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang staf Satpol-PP Surabaya yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Oknum Satpol-PP Kecamatan Wonokromo berinisial RD (49 tahun) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Ketintang Baru, Surabaya, Rabu 24 November lalu.

Rabu pagi saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, polisi menangkap RD beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kompol Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, petugas yang menggerebek rumah tersangka menemukan barang dan peralatannya.

Baca Juga: Oknum Satpol-PP Kecamatan Wonokromo Itu Sudah Beberapa Kali Indisipliner

Ada satu poket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram dan seperangkat alat hisap seperti pipet dan korek api yang ditemukan petugas.

Detailnya, ada satu pipet kaca dengan sisa sabu seberat 1,45 gram, satu pipet kosong, dua sekrop plastik, dan satu bendel plastik diduga bekas sabu-sabu.

“Di sana, saat penggeledahan dan petugas menemukan barang bukti itu, tersangka mengakui bahwa itu miliknya,” kata Daniel, Jumat (17/12/2021).

Dari keterangan tersangka kepada polisi, dia membeli satu poket sabu-sabu itu seharga Rp300 ribu dari seseorang berinisial MC yang diduga pengedar.

“Kami masih mengejar pelaku yang disebut oleh tersangka itu,” kata Daniel.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Berhentikan Sementara Oknum Satpol-PP yang Pakai Narkoba

Sementara itu, Tomi Ardianto Camat Wonokromo membenarkan, RD merupakan staf Satpol-PP yang bertugas di wilayah kerja kecamatan yang dia pimpin.

“Betul, yang bersangkutan staf Satpol-PP di Kantor Kecamatan Wonokromo,” ujar Tomi ketika dikonfirmasi suarasurabaya.net.

Akibat perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs