Sabtu, 23 November 2024

Waria yang Diduga Jual Pelajar Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 15 Tahun Bui

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Polisi membawa waria berinisial IJ alias Bella Arihsta (23) warga asal Mojosari yang diamankan di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. IJ diduga melakukan perdagangan anak perempuan di bawah umur. Foto: Fuad Maja FM via redaksi suarasurabaya.net

Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto mengenakan pasal berlapis terhadap seorang waria asal Mojokerto yang memperdagangkan anak perempuan di bawah umur.

Selain dijerat pasal 2 Undang-Undang 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 83 Jo 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, lalu Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.

“Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Selasa (14/12/2021).

Kata dia, kasus perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan dilakukan oleh IJ alias Bella Arihsta (23) warga Mojosari ini masih terus dikembangkan. Sebab tak menutup kemungkinan terdapat korban lain selain dua pelajar yang masih berusia 16 dan 17 tahun dan satu anak perempuan lain yang sudah berumur 18 tahun.

“Masih terus kita dalami, HP pelaku juga masih kita sita dan analisa, kalau ada perkembangan akan kita sampaikan,” jelasnya, seperti dilaporkan Fuad reporter Maja FM.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku memulai aksi perdagangan perempuan di bawah umur sejak bulan Mei 2021. Para korban diimingi-iming fasilitas tempat tinggal, uang makan, dan kosmetik.

” Para korban ini tinggalnya satu kos dengan pelaku, Sementara sistemnya dari temen-temen atau mulut ke mulut dan WhatsApp,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Andaru, awal mula menjajakan para pelajar ini, pelaku juga turut menjajakan dirinya sendiri. Namun saat bertemu dengan pria hidung belang, pelaku berkilah menstruasi. Sehingga pelaku menawarkan tiga korban ini kepada pria hidung belang.

“Setiap kali bertemu dengan pria hidung belang para korban ini dibawa oleh pelaku dan ditawarkan,” tegasnya.(fad/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs