Sabtu, 23 November 2024

Ini Tarif Perdagangan Orang oleh Waria di Mojokerto

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Waria berinisial IJ alias Bella Arihsta (23) warga asal Mojosari yang diamankan polisi di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. IJ diduga melakukan perdagangan anak perempuan di bawah umur. Foto: Fuad Maja FM via redaksi suarasurabaya.net

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, waria berinisial IJ alias Bella Arihsta (23) yang diamankan di Mojosari menjajakan perempuan di bawah umur dengan nominal Rp400 ribu sampai Rp1 juta kepada para lelaki hidung belang.

“Mereka (korban, red) ada yang diminta jadi pemandu lagu ada juga yang berhubungan asusila di Mojokerto hingga Pasuruan,” ujar Andaru seperti dilaporkan Fuad reporter Maja FM, Selasa (14/12/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andaru menyebut tiga korban yang akan diperdagangkan ini dua di antaranya masih bersatu pelajar, sedangkan satu korban lain berstatus mahasiswi.

“Kami periksa tiga korban yang masih berstatus pelajar, satu mahasiswa namun katanya sudah enggak meneruskan,” ungkapnya.

Kata dia, dalam menjalankan aksinya, IJ merekrut para korbannya dengan cara mengelabui dan memberikan iming-iming fasilitas tempat tinggal, uang makan, dan kosmetik.

“Jeratan ini yang digunakan pelaku, sehingga para korban ini menurut,” tegasnya.

Menurut Andaru, IJ telah menjalankan aksinya sejak bulan Mei 2021.

“Orang tua para korban ini sudah kita panggil. Masih kita kembangkan, apa ada korban lain atau seperti apa,” ujarnya.(ant/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs