Sabtu, 23 November 2024

BMKG Mencabut Peringatan Tsunami Pascagempa Magnitudo 7,4 di NTT

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Tsunami. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan pencabutan peringatan tsunami pascagempa bumi magnitudo 7,4 di Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT). BMKG mencabut peringatan resmi tsunami tersebut pukul 13.24 WITA.

Hal ini disampaikan Dwikorita Karnawati Kepala BMKG dalam konferensi pers secara daring, Selasa (14/12/2021).

Dwikorita menegaskan peringatan tsunami dicabut dua jam pascaperingatan dini. Kata dia, tidak ada tsunami sejak pengumuman disampaikan pada pukul 11.30 WITA.

“Sekarang sudah dua jam setelah kejadian atau pukul 13.24 WITA, dan tidak terdeteksi adanya kenaikan muka air laut. Untuk itu peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir,” tegas Dwikorita.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 7,4 Guncang Larantuka NTT, Berpotensi Tsunami

Dengan dicabutnya peringatan tsunami, Dwikorita minta pemerintah daerah segera mengumumkan pencabutan peringatan tsunami, sekaligus mengimbau masyarakat kembali ke tempatnya masing-masing.

Dwikorita juga minta masyarakat untuk tetap tenang menghadapi situasi saat ini, tetapi juga harus tetap waspada karena kemungkinan masih terjadi beberapa gempa susulan.

“Kami mohon karena gempa susulan masih terjadi, masyarakat dimohon menghindari bangunan retak atau rusak yang diakibatkan gempa,” ungkapnya.

Baca juga: Belum Ada Laporan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 7,4 di Larantuka NTT

Sebelumnya, BMKG telah telah mengeluarkan status siaga tsunami untuk wilayah pulau Ende, Flores Timur bagian utara, Pulau Sikka, Sikka bagian utara, Ende bagian utara, pulau Lembata, pulau Adonara, Manggarai bagian utara, Ngada bagian utara dan Alor bagian utara di NTT.

BMKG telah mengeluarkan status siaga tsunami untuk wilayah Pulau Ende, Flores Timur bagian utara, Pulau Sikka, Sikka bagian utara, Ende bagian utara, Pulau Lembata, Pulau Adonara, Manggarai bagian utara, Ngada bagian utara, dan Alor bagian utara di NTT.

Status siaga juga berlaku di Buton dan Bombana di Sulawesi tenggara. Sementara status waspada berlaku untuk Manggarai barat di NTB, Wakatobi di Sulawesi Tenggara Bima dan Dompu bagian utara di Nusa Tenggara Barat dan pulau Wetar.(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs