Sabtu, 23 November 2024

Puluhan Anggota KSP-SB Jatim Mengancam Akan Menyegel Kantor Cabang

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) di Jatim meluruk kantor cabang di Ruko Gateway, Pepelegi, Waru, Sidoarjo, Selasa (14/12/2021). Foto: Denza suarasurabaya.net

Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) di Jatim meluruk kantor cabang di Ruko Gateway, Pepelegi, Waru, Sidoarjo, Selasa (14/12/2021).

Puluhan anggota itu tidak mau lagi mendengar janji. Mereka mengancam akan menyegel kantor cabang itu, juga kantor KSP-SB lain di Jatim, bila tidak ada realisasi pembayaran dana sampai akhir 2021 ini.

Kepala Regional 2 dan dua orang General Manager Kantor Cabang di Surabaya dan Sidoarjo menemui para anggota yang mengaku kecewa karena telepon dan pesan WhatsApp mereka tidak pernah digubris.

“Kalau memang peduli dengan kami, sekarang juga teleponkan orang pusat! Telepon sekarang juga di hadapan kami supaya pembayaran dana dipercepat,” ujar Taridi, salah satu anggota KSP-SB.

Sebelum kata-kata itu terlontar, Mulyadi Kepala Regional 2 KSP-SB yang mewilayahi tiga kantor cabang di Jatim menyatakan, para pemimpin KSP-SB di pusat sudah menyatakan komitmennya.

Para pengurus di pusat, kata dia, akan mematuhi keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tentang homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) KSP-SB.

Dia bilang, sudah ada koordinasi antara dirinya dengan pengurus pusat yang berkomitmen menuntaskan pembayaran tahapa pertama sesuai proposal homologasi maksimal akhir Desember ini.

Mulyadi meyakinkan, dirinya juga sebagai anggota KSP-SB yang terdampak. Dia memilih bertahan di kursi pengurus untuk memperjuangkan aspirasi para anggota yang ada di Jawa Timur.

“Pertemuan hari ini sudah menjadi sesuatu yang bisa kami suarakan ke pusat, agar para pengurus di pusat mempercepat pembayaran dana tahap pertama sesuai skema homologasi,” ujarnya.

Pernyataan itu yang direspons oleh Taridi, diamini anggota lain, meminta Mulyadi menelepon pengurus pusat. Mulyadi berdalih, dia tidak ingin mengganggu para pengurus yang dia yakini sedang sibuk.

Situasi pertemuan itu sempat memanas ketika beberapa anggota sepakat mengakhiri pertemuan itu dengan keluar kantor dan melakukan penyegelan kantor cabang Gate Way Pepelegi itu.

Salah satu anggota lain menawarkan solusi, dia meminta para pemimpin cabang KSP-SB yang menemui mereka menandatangani surat pernyataan kesanggupan pembayaran maksimal akhir 2021.

Bila sampai akhir tahun ini pembayaran dana anggota tahap pertama, yang harusnya dibayarkan Juli lalu tidak segera terealisasi, para anggota itu akan datang membawa lebih banyak massa.

“Seperti yang sudah disepakati dengan para pimpinan cabang tadi, kalau sampai akhir tahun ini tidak ada pembayaran, kami akan segel kantor ini, juga kantor cabang lain,” ujar Taridi.

Kepada suarasurabaya.net, Mulyadi Kepala Regional 2 KSP-SB Jatim mengatakan, semua dana koperasi dikelola oleh kantor pusat. Karena itu yang berhak melakukan pembayaran dana adalah kantor pusat.

Dia berharap seluruh anggota di cabang bersabar menunggu upaya para pengurus yang sudah terikat secara hukum dalam keputusan PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat 9 November lalu.

Mulyadi menyebutkan, ada sekitar 4.000 hingga 5.000 anggota KSP-SB di Jawa Timur. Di regional yang dia pimpin, anggotanya mencapai angka 2.000 orang, yang juga menunggu pembayaran.

“Saat ini para pengurus dan pengawas sedang mengupayakan pengumpulan dana pinjaman yang macet, juga mencari investor untuk memenuhi perjanjian itu, supaya koperasi tidak dinyatakan pailit,” ujarnya.

Sekadar informasi, secara nasional, Koperasi yang berkantor pusat di Jalan Raya Pajajaran Nomor 1, Bogor, Jawa Barat, itu mengalami gagal bayar sejak April 2020 lalu.

Gagal bayar terjadi pada sejumlah produk simpanan yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya, salah satunya produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SB-SP).

Mulyadi Kepala Regional 2 Jatim mengatakan, penyebabnya adalah Pandemi Covid-19 yang membuat para anggota KSP-SB peminjam dana tidak mampu mengembalikan dana yang dipinjam.

Gagal bayar ini juga menyebabkan PT Trisula Prima Agung dan Perseroan Komanditer Totidio dua perusahaan rekanan koperasi mengajukan gugatan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pada 9 November lalu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan amar putusan bahwa gugatan PKPU itu berakhir damai (homologasi). KSP-SB berjanji membayar dana bertahap sebanyak 10 kali.

Pembayaran dana disepakati mulai Juli 2021 sampai lima tahun ke depan setiap enam bulan sekali. KSP-SB harusnya memenuhi pembayaran tahap pertama dana anggota sebesar 4 persen pada Juli 2021 lalu.

Pembayaran itulah yang ditagih puluhan anggota KSP-SB di Jatim yang meluruk Kantor Cabang Gateway di Pepelegi Waru. Karena sampai Desember mereka sama sekali belum menerima pembayaran.(den/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs