Sabtu, 23 November 2024

Enam Tahun Dapat Rp42 Triliun Lebih, Perangkat Desa di Jatim Dilatih Mengelola Keuangan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Bimtek pengelolaan keuangan untuk seluruh aparat pengurus desa di Jatim. Foto: Istimewa

Aparatur desa se-Jawa Timur mendapatkan bimbingan teknis pengelolaan keuangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Soekaryo Kepala DPMD Jatim mengatakan, bimbingan teknis tiga hari di Kota Batu pada 8-10 Desember lalu itu sangat penting.

Enam tahun terakhir sejak 2015 silam, pemerintah telah mengalokasikan APBN mencapai Rp400,65 triliun lebih untuk 74.961 desa di seluruh Indonesia.

Besaran APBN untuk 7.724 desa di Jawa Timur dalam kurun waktu yang sama (2015-2021) mencapai Rp42,535 triliun.

Dana itu di luar dana dari APBD Kabupaten/Kota melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bantuan Keuangan/Kota serta Bantuan Keuangan Desa dari APBD Jawa Timur.

“Oleh karena itu, peningkataan pengetahuan dan wawasan aparat dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa adalah hal yang sangat penting,” kata Soekaryo.

Keuangan desa, menurutnya, merupakan isu strategis yang mana enam tahun terakhir selalu diangkat di forum pembangunan di setiap jenjang pemerintahan.

Baik di tingkat pusat, provisi, juga kabupaten/kota bahkan di tingkat pemerintahan desa.

Hal itu, kata dia, merupakan konsekuensi dari implementasi pelaksanaan undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Pengalokasian Dana Desa dari APBN sejak 2015 yang meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan begitu seriusnya negara kita meningkatkan kapasitas Pemerintahan Desa dan memaksimalkan upaya pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Dalam bimbingan teknis itu, hadir pemateri dari Bappeda Jatim yang memberi wawasan soal pola sinergitas perencanaan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk pembangunan desa.

Selain itu ada pemateri dari BPKP yang membekali para peserta dalam pengelolaan dan pengawasan Keuangan Desa secara umum, sesuai Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Sementara Inspektorat Provinsi memberi wawasan terkait pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan BK Desa provinsi Jatim sebagaimana Pergub 47/2019 tentang pedoman umum BK Desa di Jatim.

“Yang spesial, kami juga hadirkan narasumber dari DPMD Jawa Tengah untuk memberikan tambahan wawasan kepada kita dalam pengelolaan tugas DPMD, khususnya pengelolaan Bantuan Keuangan ke desa, memanfaatkan Teknologi informasi,” ujarnya.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs