Sabtu, 23 November 2024

Kak Seto: untuk Menjaga Seorang Anak dari Bahaya Kekerasan Seksual Perlu Keterlibatan Orang Sekampung

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
kak-seto Foto Dokumen. Diambil sebelum Pandemi Covid-19. Dr. Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) atau Kak Seto. Foto: dok. suarasurabaya.net

Dr. Seto Mulyadi Ketua atau yang akrab disapa Kak Seto Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indoensia (LPAI) merespon pengungkapan kasus pemerkosaan santri di pondok pesantren di Jawa Barat. Dia mengungkapkan, kasus-kasus pelecehan seksual anak lebih berpeluang dilakukan oleh orang terdekat.

Kecenderungan itu, kata dia, terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap anak dan kurangnya edukasi seks yang diberikan, sehingga anak belum memahami otoritas atas tubuhnya sendiri.

“Dalam menjaga anak seharusnya tidak begitu saja mudah percaya dengan setiap orang, kita harus terus melakukan komunikasi apabila kita sedang menitipkan anak kita. Namun yang terpenting adalah hak anak untuk menerima edukasi seksual dari orang tua,” ujar Kak Seto saat mengudara bersama Radio Suara Surabaya, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Kasus Guru Pesantren Lakukan Asusila Kepada Santrinya di Bandung, Tersangka Diduga Gelapkan Dana untuk Sewa Penginapan

Menurut Kak Seto, seorang anak juga memiliki hak dasar tentang informasi seksualitas sekaligus memahami soal konsep gender yang dimilikinya.

“Orang tua juga perlu memiliki pendidikan soal bahayanya kekerasan seksual terhadap anak, sehingga ketika orang tua bisa memberikan pemahaman, anak bisa mengatakan ‘tidak’ saat bagian privasinya dijajah orang lain,” kata dia.

Dia analogikan, untuk menjaga satu anak perempuan dari bahaya kekerasan seksual diperlukan keterlibatan orang sekampung. Analogi itu dia sampaikan sebagai upaya kesadaran untuk membentuk perlindungan maupun edukasi di tingkat desa secara terstuktur dan pengawasan, yang tergabung di dalam sistem organisasi desa.

Baca juga: KPAI: Pemerkosa 12 Santriwati Bisa Dihukum Penjara 20 Tahun dan Kebiri

“Orang-orang kadang lupa untuk mencegah kekerasan seksual anak harus dimulai dari hilirnya, untuk itu peran serta masyarakat harus ada. Sesuai dengan konsep yang kami buat 10 tahun lalu di setiap tingkat RT/RW ditambah setiap seksi perlindungan anak,” kata Kak Seto yang kini tengah berada di lokasi pengungsian Semeru bersama anak-anak.

Melalui sistem tersebut Kak Seto berharap bisa menjadi langkah preventif di lingkungan sosial untuk mencegah kekerasan seksual.

Kendati demikian, penyebab lain maraknya kekerasan seksual anak adalah kurangnya kontrol dari orang tua. Selain edukasi seksual tentu peran orang tua juga penting untuk menjaga anak-anak mereka.

Baca juga: Sadis, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santri Dihukum Kebiri

Meninjau kembali kasus kekerasan seksual di pondok pesantren, Kak Seto menyatakan, jalinan komunikasi orang tua terhadap lembaga yang menampung anak mereka tetap harus dilakukan.

“Seperti yang saya katakan jangan terlalu mudah percaya ke setiap orang saat menitipkan anak, kita harus jalin komunikasi yang efektif kepada lembaga itu maupun terhadap anak, ini sebagai upaya memantau kondisi dan mencegah lebih dini,” katanya.(wld/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs