Reisa Broto Asmoro Juru Bicara Pemerintah Urusan Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Indonesia mengatakan, pemerintah menjamin akses dan kesempatan yang sama untuk penyandang disabilitas.
Menurutnya, pemerintah menjunjung prinsip seluruh masyarakat berhak atas akses pelayanan umum dan perlindungan, terutama di masa pandemi Covid-19.
Dokter Reisa bilang, pemerintah sudah memasukkan kelompok disabilitas ke dalam prioritas vaksinasi Covid-19 dalam kategori masyarakat rentan.
“Mereka yang harus pertama-tama dilindungi karena rentan mengalami komplikasi penyakit berat apabila tertular Covid-19,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Namanya Ada Tapi Tidak Diundang di Acara Bansos, Penyandang Disabilitas Lapor Polisi
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah sasaran vaksinasi penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 562.242 jiwa.
Lebih lanjut, Reisa menjelaskan pemerintah bersama berbagai pihak sudah memberikan kemudahan akses kesehatan buat masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.
“Jutaan masyarakat Indonesia dari berbagai macam latar belakang bekerja sama mendaftarkan, mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia, dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan, tempat vaksinasi Covid-19,” tegasnya.
Pemerintah juga menjamin informasi pencegahan dan perkembangan terkini Covid-19 bisa diterima seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Melantik Tujuh Komisioner Komisi Nasional Disabilitas
Dari awal terjadinya pandemi, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Satgas Penanganan Covid-19, selalu memastikan adanya juru bahasa isyarat.
Juru bahasa isyarat itu berperan membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah, sehingga diterima semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat.(rid/iss/den)