Jumat, 22 November 2024

Undang Mahfud MD, DPD RI Beri Catatan Hak Tagih BLBI Mencapai Ribuan Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfud MD Menko Polhukam beri keterangan pers usai bertemu pimpinan DPD RI. Foto Faiz suarasurabaya.net

Mahfud MD Menko Polhukam sekaligus Ketua Pengarah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengaku bertemu dengan La Nyalla Mattalitti Ketua DPD RI dan anggota lainnya membahas langkah penyelamatan uang negara, khususnya tagihan terhadap obligor dan debitur yang belum mengembalikan utang mereka.

“Begini, DPD sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih, memberantas KKN, menegakkan hukum dan sebagainya. Tadi mengundang saya selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI. DPD RI juga mengundang narasumber, namanya Pak Sasmito,” ujar Mahfud usai pertemuan di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Dalam pertemuan tersebut, kata Mahfud, Sasmito dan DPD RI mempunyai catatan kalau dana BLBI itu bukan hanya Rp110 Triliun, tetapi mencapai Rp400-Rp1.000 Triliun yang seharusnya ditagih.

” Pak Sasmito dan DPD RI mempunyai dugaan bahwa utang BLBI jumlah yang harus ditagih bukan hanya Rp110 Triliun tetapi mencapai Rp400 Triliun, bahkan bisa sampai Rp1.000 Triliun,” jelasnya.

Menurut Mahfud, pendapat DPD RI tersebut sangat baik, tetapi satgas BLBI hanya bisa menagih dalam perjanjian keperdataan yang sudah disahkan DPR RI dan Mahkamah Agung.

Mahfud mengingatkan kepada para debitur dan obligor BLBI agar tidak lari dari tanggung jawab dalam meraup keuangan negara karena semua rakyat sudah mengetahui secara terbuka, bahkan DPD RI juga memberikan perhatian khusus.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs