Selasa, 26 November 2024

Namanya Ada Tapi Tidak Diundang di Acara Bansos, Penyandang Disabilitas Lapor Polisi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Hari Setiawan dari LBH Disabilitas Jatim saat di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis (2/12/2021). Foto: Denza suarasurabaya.net

Sebanyak 10 orang penyandang disabilitas dari sejumlah kelompok atau komunitas melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan pengajuan proposal bantuan sosial.

Lima dari 10 terduga korban melaporkan dugaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kamis (2/12/2021), diadvokasi oleh LBH Disabilitas Jatim.

Endro Suseno salah satu penyandang disabilitas yang turut melapor hari ini mengatakan, namanya dicatut dalam data penerima bansos di sebuah restoran di Jalan Kaca Piring, Sabtu (30/10/2021) lalu.

“Padahal saya tidak pernah mendapatkan undangan. Saya tahunya dari teman-teman yang datang ke acara itu. Katanya nama saya ada,” ujar Endro di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis (2/12/2021).\

Endro Suseno salah satu penyandang disabilitas yang turut melapor di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis (2/12/2021). Foto: Denza suarasurabaya.net

Hari Setiawan dari LBH Disabilitas Jatim yang mengadvokasi 10 terduga korban itu mengatakan, kegiatan yang dihadiri Kapolrestabes Surabaya itu digelar Forum Komunikasi Difabel Indonesia (Forkodi).

“Kami didatangi 10 korban ini. Nama-nama mereka tercantum sebagai penerima manfaat kegiatan Forkodi. Selain itu, ternyata ada dua orang yang sudah meninggal masuk data penerima,” ujarnya.

Beberapa dari 10 terduga korban itu, kata Hari, oleh Forkodi disebut mengajukan bantuan yang sebenarnya tidak mereka perlukan. Peralatan yang diminta tidak sesuai gangguan disabilitasnya.

“Jadi ada yang polio, tapi di situ, di dalam proposalnya, dicantumkan memohon protese atau kaki palsu. Apa maksudnya kaki polio ini harus diamputasi dulu supaya bisa pakai protese?” Tegasnya.

Endro Suseno sebelumnya mengatakan, dalam proposal yang diajukan Forkodi, dia disebut membutuhkan kursi roda. Padahal Endro hanya mengalami gangguan disabilitas pada tangan kanannya saja.

“Makanya, sebagai LBH disabilitas kami melihat ada peluang, ada dugaan, pemalsuan data dan penyalahgunaan data. Termasuk upaya penipuan kepada teman-teman ini,” ujar Hari.

Penyandang disabilitas yang turut melapor di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis (2/12/2021). Foto: Denza suarasurabaya.net

Peristiwa penyalahgunaan data para penyandang disabilitas untuk pengajuan bantuan ini, kata Hari, tidak sekali ini terjadi. Sudah cukup sering dia dapat aduan kasus serupa oleh pihak lain.

“Kami sering dapat laporan dari pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur selain di Surabaya. Mereka mendapat proposal, dan mengecek benar enggaknya ke kami. Ternyata, kejadian di Surabaya,” katanya.

Pelaporan dugaan penyalahgunaan data itu sudah masuk ke SPKT Polrestabes Surabaya. Namun, Hari mengakui, berkas pelaporannya belum lengkap, sehingga harus kembali besok, Jumat (3/12/2021).

“Kami tadi memang kelupaan tidak membawa berkas pernyataan dari 10 pelapor. Tapi pelaporan ini sudah diterima, besok kami dari LBH Disabilitas Jatim yang akan menyerahkan,” katanya.(den/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
31o
Kurs