Sabtu, 23 November 2024

Menjelang Siang, Massa Reuni 212 Belum Terlihat di Lokasi Aksi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Area Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, yang rencananya menjadi titik aksi Reuni 212, Kamis (2/12/2021), masih sepi massa. Foto: Farid suarasurabaya.net

Massa dari berbagai kelompok yang akan menggelar aksi Reuni 212 di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sampai pukul 11.00 WIB belum ada seorang pun yang terlihat.

Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, ratusan aparat keamanan gabungan dari Polri, TNI dan Polisi Pamong Praja melakukan penjagaan ketat di sekitar Monas, dan Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca juga: Jelang Aksi Reuni 212, Kawasan Istana Kepresidenan Steril

Kendaraan taktis seperti Barracuda, Water Canon, Pengurai Massa (Raisa), dan ambulans terparkir di sisi barat Patung Kuda.

Kawat berduri dan barrier disiapkan di sisi utara Patung Arjuna Wijaya, untuk mengantisipasi kerumunan massa yang memaksa melakukan aksi.

Sesekali, pasukan dari Brimob dan TNI melakukan patroli bersama dengan kendaraan roda dua dan roda empat.

Sementara, penyekatan massa dilakukan aparat gabungan di sejumlah titik, seperti di Stasiun Gambir, dan Jalan Budi Kemuliaan yang menuju Jalan Medan Merdeka.

Massa yang memakai atribut 212 tidak mendapat akses dari aparat keamanan untuk menuju area sekitar Monas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi Reuni 212 di kawasan Jalan Medan Merdeka yang menjadi pusat objek vital negara.

Untuk mengantisipasi massa aksi, penyekatan dilakukan mulai Rabu (1/12/2021) malam, sampai malam hari ini, Kamis (2/12/2021) pukul 21.00 WIB.

Kombes Pol Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya, kemarin, Rabu (1/12/2021) mengatakan, pihaknya akan menerapkan ketentuan hukum kalau massa tetap memaksa menggelar aksi.

Orang yang nekat menggelar aksi tanpa izin, lanjut Zulpan, bisa dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 212 dan Pasal 218 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya tidak mengizinkan Reuni 212 yang menimbulkan kerumunan orang, karena tidak mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.(rid/dfn)

Baca juga: Diselimuti Duka, Reuni Akbar 212 Dipastikan Batal Digelar di Az-Zikra

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs