Sabtu, 23 November 2024

PWNU Jatim Mendukung Pelaksanaan Muktamar NU pada 17 Desember

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Dokumen. KH Syafrudin Syarif Katib PWNU Jatim (kedua dari kanan) di kantor PWNU Jatim, Selasa (2/11/2021). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim mendukung pelaksanaan Muktamar ke-34 NU digelar pada 17 Desember 2021 atau maju dari jadwal seharusnya.

Dukungan PWNU Jatim itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan PWNU Nomor 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tertanggal 27 November 2021.

Syafrudin Syarif, Katib Syuriah PWNU Jatim membenarkan itu. Dia jelaskan, surat itu terbit setelah rapat gabungan harian syuriah dan tanfidziyah.

“Rapat tanggal 27 November di Pesantren Lirboyo, Kediri itu menghasilkan dua keputusan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (28/11/2021).

Keputusan pertama, kata dia, PWNU Jatim mendukung sepenuhnya surat perintah Rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama Nomor 4272/A.II.03/11/2021.

Surat perintah Rais Aam itu berisi tentang pelaksanaan muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan hingga 17 Desember 2021.

Pernyataan PWNU Jatim melalui surat itu juga mengakui keabsahan surat perintah Rais Aam sesuai kewenangan dan tugas yang melakat pada jabatan Rais Aam.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Anggaran Dasar NU dan Pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga NU,” katanya.

Kedua, mendorong pengurus jajaran tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar ke-34 NU agar segera meningkatkan komunikasi.

Terutama komunikasi dengan jajaran syuriah PBNU guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi.

“Khususnya terkait dengan terlaksananya muktamar ke-34 NU secara bermartabat demi terjaganya marwah organisasi,” ujarnya.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs