Sabtu, 23 November 2024

Polisi Dalami Dugaan Tabrak Lari Saksi Kasus Dugaan Pengaturan Skor Liga 3

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
eorang saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur, Zha Eka Wulandari yang menjadi korban tabrak lari, usai memberikan keterangan di kediamannya di Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (26/11/2021). Foto: Antara

Polres Malang mendalami kecelakaan yang diduga tabrak lari di Jalan Tirto Mulyo, Kabupaten Malang, yang menimpa Zha Eka Wulandari, Jumat (26/11/2021).

Korban adalah Bendahara Tim Liga 3 Gresik Putra Paranane yang menjadi saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor di dalam Liga 3 Jawa Timur.

AKP Agung Fitransyah Kepala Satlantas Polres Malang Kota di Kabupaten Malang menyatakan, pihaknya sedang menyelidiki dan mendalami dugaan itu.

“Penyelidikan masih berjalan dan masih didalami,” kata Agung sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (27/11/2021).

Agung menjelaskan, kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menyatakan belum menemukan bukti kontak antara kendaraan Zha dengan kendaraan lain.

Kesimpulan sementara dari pihak kepolisian berdasarkan olah TKP, peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal.

“Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, harusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Kemungkinkan itu jatuh sendiri atau kecelakaan tunggal,” ujarnya.

Sebagai informasi, Zha Eka Wulandari adalah pelapor dugaan pengaturan skor di Grup B Liga 3 Jatim dalam pertandingan antara Gresik Putra Paranane melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari.

Dalam kasus itu, para pemain Gresik Putra Paranane ditawari sejumlah uang agar mengalah pada dua laga tersebut.

Gresik Putra Paranane akhirnya kalah 1-5 saat melawan Persema dan 0-1 saat melawan NZR Sumbersari.

Pada Kamis (25/11/2021) lalu, dia dan suaminya diduga menjadi korban tabrak lari. Akibat kecelakaan itu, Zha menderita sejumlah luka di bagian kepala, pipi, tangan, dan kaki.

Selain itu, gigi Zha juga patah akibat benturan saat terjatuh dari sepeda motor.

Berdasarkan keterangan Zha, kejadian tabrak lari itu berlangsung pukul 18.30 WIB.

Saat itu, dia baru saja mengisi kartu uang elektronik (e-toll) di salah satu ritel modern di kawasan tersebut.

“Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll karena hari ini (Jumat) saya rencananya dipanggil Polda Jatim. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh,” kata Zha seperti dikutip dari Antara.

Sebelum kejadian itu, kata Zha, ada kendaraan roda dua lain yang menyalip dari sisi sebelah kanan.

Saat itu pengendara sepeda motor yang menggunakan jaket hitam sempat melihat Zha dan tertawa.

Dia menambahkan bahwa Zha bersama suami sempat mengurangi kecepatan kendaraan dan berbicara terkait dengan perilaku pengendara sepeda motor yang menyalip dan tertawa itu.

Tidak lama berselang, ada motor lain dari sisi kiri yang menyalip dan menyebabkan Zha bersama suaminya terjatuh. (ant/wld/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs