Sabtu, 23 November 2024

SSW Alfa Sudah Lengkap, Eri Cahyadi Ingin Tak Ada Lagi Proses Perizinan di Luar Aplikasi

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya bersama M. Fikser Kepala Diskominfo Surabaya, menjelaskan seputar aplikasi SSW, Sabtu(27/11/2021) Foto: Manda Roosa suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya sudah mengintegrasikan semua proses perizinan di Surabaya di aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa.

“Jadi, ke depan tidak ada lagi perizinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perijinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini. Di sini sudah lengkap semuanya,” katanya di ruang kerjanya di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Dengan adanya aplikasi ini, mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi. Dia contohkan, dulu kalau mau ngurus izin mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB, dan baru mengurus ijin pariwisata.

“Sekarang tidak boleh lagi seperti itu,” ujarnya.

Saat ini kalau ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, mereka cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya.

Setelah melengkapi semua dokumen persyaratan, pemohon akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan.

“Nah, saat diundang itu berbagai dinas pemkot duduk berbaris, mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya. Di Forum itu investor ini diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu, mulai dari berapa lantai, drainasenya bagaimana dan pengaturan arus lalu lintasnya bagaimana dan sebagainya,” kata dia.

Apabila ada berkas yang masih kurang, maka dalam forum itu membuat berita acaranya, sehingga si investor ini harus melengkapi kekurangan berkas persyaratannya. Setelah kekurangannya dimasukkan ke dalam aplikasi, dan tim pemkot sudah menyampaikan oke, maka akan segera keluar semua perijinannya dalam waktu yang sudah ditentukan.

“Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah oke, baru keluar semua perijinannya, Dinas Cipta Karya mengeluarkan IMB-nya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengeluarkan ijin drainasenya, Dishub keluarkan izin lalinnya, sehingga tidak perlu ada pertemuan lagi,” ujarnya.

Eri juga memastikan bahwa ketika ada yang mengajukan perijinan, akan diketahui prosesnya sampai dimana, mulai dari stafnya siapa, naik ke Kasi berapa hari, naik ke Kabid berapa hari, naik ke sekretaris berapa hari, hingga naik ke kepala dinas berapa hari. Makanya, ia memastikan bahwa semua ini sangat berhubungan dengan kecepatan jajaran pemkot.

“Ketika ada salah satu staf yang bleset, maka hubungannya sama tunjangan kinerja, sehingga tunjangannya bisa turun. Jadi, semuanya harus cepat berpikir. Kalau pun ada ijin yang diminta lengkapi, maka alasannya harus masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Sekali lagi, kalau ada yang bilang perijinan itu lamban, silahkan buka saja di aplikasi ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya aplikasi ini, maka perijinan di Kota Surabaya jauh lebih baik lagi ke depannya. Bahkan, ia juga berharap dengan adanya kemudahan perijinan ini, maka investasi yang masuk ke Kota Surabaya akan terus mengalir ke depannya. “Tentunya, dengan kemudahan perijinan ini, akan berpengaruh pada investasi yang masuk ke Surabaya,” tegasnya. (man/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs