Jumat, 22 November 2024

Kondisi Psikologis Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Malang Berangsur Membaik

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos mendampingi HN, korban kekerasan dan pelecehan sosial, Kamis(25/11/2021). Foto: Istimewa

HN, bocah korban kekerasan dan pelecehan seksual mendapatkan pendampingan dari  dan asesmen dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos. HN yang sehari-hari  tinggal di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Plaosan, Kota Malang dikabarkan kondisi psikologinya semakin baik. HN juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, dengan didampingi Sakti Peksos.

“Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Ajeng Rahayu Prastiwi, Sakti Peksos di Mapolresta Malang, Kamis (25/11/2021).

Kini HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.

Tim pendamping terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban. “Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” kata Diamira, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang.

Dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. “Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini,” kata Diamira.

Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut. “Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Saat ini dia telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” katanya

Ia menyatakan, hasil asesmen juga menunjukkan, anak perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu. “Untuk kebutuhan pokok sehari-hari terhadap HN telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Batu,” katanya.

Yang tak kalah penting, tim juga memberikan bantuan atensi sesuai dengan hasil asesmen.“Hari ini, tim berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota, terkait pendampingan dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena,” katanya.

Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga.

Tim akan melakukan asesmen dan mendampingi HN dalam proses BAP di Polres Kota Malang. Tim juga berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.

Saat ini, tim pendamping terus memberikan pendampingan terutama untuk mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi HN. Untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan (play therapy).

Dalam teknik terapi permainan, Peksos dan psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu. Play therapy juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.

“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga. Termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” kata Diamira.

Sebagai informasi, Selasa (23/11/2021), Polisi sudah menangkap 10 pelaku,  ada enam  pelaku yang ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari empat orang pelaku perempuan dan dua orang pelaku laki-laki. Dari enam yang ditahan, dua anak pelaku masih berstatus pelajar. Sedangkan empat anak dikembalikan ke orangtuanya dan hanya dijadikan saksi dalam perkara ini.(man/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs