Sabtu, 23 November 2024

Komisi VI: Ada yang Lempar Fitnah Soal Rumor Mundurnya Direktur Keuangan Pupuk Indonesia

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Deddy Sitorus. Foto: istimewa

Deddy Yevri Sitorus anggota Komisi VI DPR RI menyatakan dirinya merasa heran atas beredarnya fitnah terkait pengunduran diri Direktur Keuangan PT. Pupuk Indonesia.

“Kemarin beradar postingan di aplikasi WhatsApp yang mengaitkan pengunduran diri Listiarini Dewajanti dari kursi direksi holding perusahaan pupuk tersebut sebagai dampak kerugian bisnis rekind dengan perusahaan milik Boy Tohir yang merupakan abang kandung dari Erick Tohir Menteri BUMN saat ini,” ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/11/2021).

“Tudingan itu ngawur, tidak berdasarkan data dan informasi yang akurat, bahkan bisa dikatakan firnah,” imbuh Deddy.

Menurut dia, penjelasan resmi dari Pupuk Indonesia mengatakan bahwa sang direksi mengundurkan diri karena yang bersangkutan ingin fokus pada dunia baru yang berhubungan langsung dengan masyarakat melalui salah satu organisasi politik.

Selain itu, lanjut Deddy, menurut informasi dari internal Pupuk Indonesia, yang bersangkutan juga dikabarkan merasa kesulitan menyelesaikan restrukturisasi utang PT. Rekind yang merupakan anak perusahaan Pupuk Indonesia.

“Bu Listiarini itu bukan pakar restrukturisasi, tugas membereskan masalah utang Rekind memang kabarnya menjadi salah satu alasan untuk mundur. Beliau berharap Pupuk Indonesia mencari pengganti yang dapat menyelesaikan masalah anak perusahaan itu. Jadi mundurnya suka rela, tidak ada hubungan dengan Menteri BUMN, apalagi perusahaan milik saudaranya. Itu tuduhan yang keji, dan sebagai anggota DPR saya sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” kata Deddy.

Menurut Deddy, Rekind memang tengah menghadapi banyak masalah, sebab banyak proyek-proyeknya yang merugi. Rekind merugi besar di beberapa proyek geothermal dan bahkan ada potensi rugi di beberapa proyek strategis nasional.

“Dari data yang saya dapat sebagai mitra Kementerian BUMN, penyebab kerugian Rekind itu tidak tunggal akumulatif,” jelasnya.

“Oleh karena itu, perlu di-identifikasi dengan jelas akar masalahnya. Karena itu jangan sampai ada insinuasi bahwa kerugian Rekind dikaitkan dengan semata-mata akibat sengketa bisnis dengan PT PAU. Ada banyak masalah lain yang jauh lebih besar dan menyebabkan Rekind merugi,” ujar Deddy.

Dari pengamatan Deddy, beberapa akar masalah yang terjadi di Rekind itu misalnya tidak akurat dalam menyusun proposal bisnis/proyek, kelemahan klausul kontrak yang lemah, penyelesaian proyek sering terlambat, sistem manajemen kurang baik dan pengawasan proyek juga lemah.

Kata Deddy, Ini semua secara akumulatif menyebabkan perusahaan menanggung rugi yang besar. Perusahaan yang bergerak dalam jasa EPC itu resikonya besar sekali tetapi marjin-nya terbatas. Inilah mengapa Rekind kerap mengalami masalah finansial dalam proyek-proyek yang digarapnya.

Oleh karena itu Deddy meminta kepada manajemen baru, didukung penuh oleh Pupuk Indonesia selaku holding, untuk segera melakukan pembenahan mendasar dan komprehensif sehingga kesalahan-kesalahan ini tidak terulang lagi di masa datang.

“Saya sampikan ini karena sebagai mitra Komisi VI, saya tidak mau publik berpikir bahwa tata kelola BUMN itu buruk karena bisa di-intervensi. Jangan karena ada masalah di Rekind lalu kementerian dan Menterinya jadi sasaran tembak sehingga merugikan citra BUMN dan pemerintah,” ungkapnya.

Oleh karena itu menurut Deddy, dirinya sudah meminta kepada Menteri BUMN membawa urusan fitnah tersebut ke ranah hukum.

“Ini untuk melindungi kewibawaan BUMN dan pemerintah,”pungkas Deddy.(faz/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs