Sabtu, 23 November 2024

Suami dan Istri Jadi Cakades di Penajam Paser Utara: Tanpa Kampanye dan Saling Mengalah

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
surat-suara-pilkades-wonosari Surat suara untuk sosialisasi di Desa Wonosari, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Antara

Sepasang suami istri di Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi calon kepala desa dalam perebutan kursi Kades Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (kawasan calon ibu kota negara baru), sama-sama mengaku siap kalah.

“Saya dan istri sama-sama siap kalah. Makanya, kami tidak ada kampanye, tetapi melakukan sosialisasi untuk menyukseskan pilkades serentak pada tanggal 15 Desember mendatang,” ujar Kasiyono Calon Kades Wonosari periode 2022—2028 dikutip Antara, Minggu (21/11/2021).

Dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ini, Kasiyono mendapat nomor urut 02. Sedangkan Emilia Kartika istrinya, mendapat nomor urut 01. Mereka sama-sama berpeluang menjadi Kepala Desa Wonosari.

Selain siap kalah, Kasiyono juga mengaku siap menang. Sehingga dia tinggal melanjutkan program kerja periode sebelumnya yang belum tuntas, terutama mengembangkan ekowisata Goa Tapak Raja di desa setempat yang menurutnya belum dikelola secara optimal.

Pada pencalonan Pilkades Wonosari 6 tahun silam, Kasiyono berhasil mendapatkan 80 persen suara masyarakat, sedangkan dua rivalnya harus berbagi 20 persen sisanya.

“Enam tahun lalu jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Wonosari tercatat 700-an orang, kemudian yang datang menyalurkan suara ada 600-an orang. Dari total suara itu saya dapat suara 80 persen,” katanya.

Pada pilkades saat ini, jumlah DPT di Wonosari sekitar 900 orang. Namun, dia tidak mematok berapa persen suara yang harus dia dapat karena yang jadi lawan politiknya adalah istrinya sendiri.

Di lain sisi, Emilia yang merupakan istri Kasiyono mengaku siap kalah karena dia justru optimistis bahwa suaminya yang bakal memenangkan pilkades itu. Bahkan, dalam sosialisasi itu dia meminta masyarakat mencoblos nomor urut 02, bukan nomor urut 01.

“Saya mencalonkan diri jadi kades di detik-detik terakhir penutupan penyerahan formulir pendaftaran. Karena sampai akhir batas penyerahan formulir pendaftaran itu, hanya suami saya yang daftar. Kalau cuma satu calon, pilkades akan ditunda,” ujarnya.

Batas waktu penyerahan formulir pendaftaran calon kepala desa (kades) pada 21 September 2021 lalu. Jika pelamar calon kades di satu desa yang mendaftar hanya ada satu calon, waktu pendaftaran diperpanjang hingga 20 hari.

Pilkades serentak di Kabupaten PPU akan digelar pada 15 Desember 2021 mendatang di 14 desa. Selain desa Wonosari, desa lain yang menggelar Pilkades adalah Desa Tengin Baru, Bukit Raya, Bukit Subur, Girimukti, Sumber Sari, Babulu Darat, Rawa Mulia, Gunung Makmur, Sebakung Jaya, Babulu Laut, Sri Raharja, Sesulu, dan Api-Api.(ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs