Sabtu, 23 November 2024

Sebanyak 31.624 PNS Jadi Penerima Bansos, HNW Ingatkan Risma Agar Lebih Fokus

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI

Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI mengkritisi hasil verifikasi dan validasi (verivali) data penerima bantuan sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Dalam verifikasi tersebut ditemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil yang masih menerima bansos. Karena itu anggota Komisi VIII DPR RI, ini mengingatkan Tri Rismaharini Menteri Sosial untuk lebih fokus dan membantu pemerintah daerah.

Selain itu, kata Hidayat, Mensos juga harus menjadi bagian dari pemecahan masalah karena selama ini kasus tersebut selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Hidayat mengaku prihatin karena kekeliruan data bansos masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, bansos tersebut berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bansos periodik seperti bansos tunai.

Hidayat mengingatkan Risma agar lebih serius terkait verivali pendataan bansos. Pasalnya, sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data. Termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut nmenerima Bansos.

“Setiap bulan Mensos melaporkan pembaruan DTKS. Setiap bulan pula dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos. Soal verivali DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi Insya Allah masalah ini akan segera terselesaikan juga,” ujar dia.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengingatkan, berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, data terpadu ditetapkan oleh Menteri Sosial dan menjadi tanggung jawabnya.

Oleh karena itu, menurut HNW, jika memang Risma yakin terdapat PNS yang menerima bansos dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kemensos bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bansos dan mengembalikan data yang sudah bersih kepada Pemerintah Daerah, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu dengan anggaran awal verivali tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos adalah Rp 1,2 triliun, maka Mensos seharusnya bisa membuat terobosan. Misalnya, membuat sistem penghargaan berupa Dana Alokasi Khusus bagi Pemda yang data bansosnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri, sehingga hal ini memotivasi Pemda untuk memvalidasi data bansos mereka dengan lebih baik lagi.

“Penting untuk di follow up dari koreksi data bermasalah, agar tidak terus mengulangi masalah. Maka dengan kerjasama yang baik dengan Pemda, harusnya anggaran yang diterimakan kepada 31.624 PNS segera bisa dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak covid-19, maupun yatim piatu akibat Covid-19,” pungkas HNW.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs