Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengakui jika ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan.
“Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan,” kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Sofyan menyatakan jika para oknum itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana.
“Bahkan ada kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan,” kata Sofyan menegaskan.
Namun kata Sofyan, dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia. Dia mengibaratkannya sebagai apel dalam keranjang.
“Pastinya ada beberapa apel yang rusak, jadi bagaimana yang rusak itu dibuang,” ujar Sofyan.
Pernyataan itu disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.
“Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal,” kata Junimart.
Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam.
Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertipikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Adapun rapat koordinasi itu dihadiri oleh perwakilan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, para penyidik Polda se Indonesia dan perwakilan BPN se-Indonesia. (ant/wld/rst)