Sabtu, 23 November 2024

Presiden Perintahkan Menteri dan Gubernur Menghindari Pemborosan Anggaran

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memberikan arahan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga dan Gubernur usai menyerahkan DIPA dan TKDD 2019, Selasa (11/12/2018), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden, hari ini, Selasa (11/12/2018), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), di Istana Negara, Jakarta.

Hadir dalam acara itu, Jusuf Kalla Wakil Presiden, sejumlah Menteri Kabinet Kerja/pimpinan lembaga, serta Gubernur/Wakil Gubernur dari 34 provinsi Indonesia.

Sebelum menyerahkan DIPA dan TKDD secara simbolis, Jokowi memberikan arahan kepada para menteri, kepala lembaga dan gubernur, supaya benar-benar menggunakan anggaran untuk menyejahterakan rakyat.

Presiden juga menginstruksikan alokasi anggaran fokus pada kegiatan utama yang bermanfaat untuk masyarakat, menghemat belanja pendukung seperti biaya rapat, perjalanan dinas dan honorarium tim.

“Saya minta pimpinan lembaga juga pimpinan daerah, alokasi anggaran harus dominan untuk kegiatan utama, bukan habis untuk kegiatan pendukung seperti kebanyakan rapat, kebanyakan biaya perjalanan dinas dan kebanyakan honor untuk tim,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Selain itu, Jokowi juga minta para menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran, serta gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, bersinergi dan menghindari ego sektoral.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan menyampaikan laporan mengenai proyeksi APBN 2019.

Dia menjelaskan, dalam APBN 2019, target pendapatan negara ditetapkan sebanyak Rp2.165 triliun, yang berasal dari penerimaan sektor perpajakan Rp1.781 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp361 triliun, dan hibah sebanyak Rp0,4 triliun.

Sedangkan belanja negara Rp2.461 triliun, dengan rincian Rp855 triliun belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga, dan Rp778 triliun lewat jalur non kementerian/lembaga.

Menkeu juga memaparkan, tahun 2019, pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebanyak Rp826,8 triliun, dengan rincian Rp756 triliun transfer ke daerah, dan Rp70 triliun Dana Desa.

Kemudian, ada tambahan sebanyak Rp3 triliun buat 8.212 kelurahan dari pos Dana Alokasi Umum, untuk membangun sarana dan prasarana, serta memberdayakan masyarakat. (rid/dim/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs